Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi (kanan) didampingi Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat. (Foto: MI/Susanto)
Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi (kanan) didampingi Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat. (Foto: MI/Susanto)

Pimpinan KPK Dinilai Perlu Diisi Unsur Kepolisian

Whisnu Mardiansyah • 08 Agustus 2019 07:51
Jakarta: Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi menilai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membutuhkan sosok berlatar belakang kepolisian. Tradisi itu diminta tidak dihilangkan sebab sudah ada sejak awal lembaga antirasuah berdiri. 
 
“Unsur Polri, jaksa dibutuhkan KPK untuk menjadi pimpinan. Karena mereka sangat paham soal penyidik dan penuntutan. Jangan ragukan unsur Polri, KPK bisa menjadi sekarang karena ada unsur itu,” ujar Taufiq kepada wartawan, Kamis,8 Agustus 2019. 
 
Politikus Partai NasDem itu memahami ada lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang seolah menolak capim KPK berlatar belakang Polri. Namun menurut Taufiq, KPK justru lahir dan bisa eksis seperti sekarang karena dipimpin oleh orang-orang berlatar belakang Korps Bhayangkara. 

"Bak bayi, KPK dapat berjalan karena di dalamya ada kepolisian. Jadi bagaimana kita lupakan,” kata Taufiq. 
 
Sementara itu disinggung profil anggota Polri yang saat ini telah lolos dalam proses seleksi pansel KPK, Taufiq belum dapat menilai lebih jauh. Komisi III DPR akan menelusuri rekam jejak capim setelah diserahkan hasilnya oleh Pansel KPK. 
 
Baca juga: Capim KPK Jalani Tes Profile Assessment
 
“Setelah diserahkan, kami akan dalami satu per satu. Kami akan cari rekam jejak. Sejauh ini kita belum kenal mereka. Tentu saja mereka harus netral. Saya pikir tidak boleh berprasangka buruk. Kecuali pernah ada perbuatan kriminal di masa lalu, baru kita singkirkan,” imbuhnya. 
 
Sebanyak 40 peserta calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lolos tes psikologis. Mereka akan mengikuti tahapan berikutnya, yakni profile asessment.
 
Dari 40 peserta yang lolos, berdasarkan jenis kelamin, sebanyak 36 di antaranya terdiri dari laki-laki dan 4 perempuan.
 
Berdasarkan profesi, 40 orang yang lulus antara lain, akademisi atau dosen sebanyak tujuh orang dan advokat sebanyak dua orang. Kemudian, jaksa sebanyak tiga orang, mantan jaksa sebanyak satu orang, dan hakim sebanyak satu orang.
 
Sebanyak enam anggota Polri juga dinyatakan lolos dalam tes ini. Ditambah, sebanyak lima komisioner dan pegawai KPK, empat auditor, satu orang Komisi Kejaksaan, empat pegawai negeri sipil, satu pensiunan PNS, dan lain-lain sebanyak lima orang.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan