Juru bicara KPK Febri Diansyah. Foto: MI/Susanto.
Juru bicara KPK Febri Diansyah. Foto: MI/Susanto.

KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus di Kemenag dan MA

Dhika Kusuma Winata • 16 Desember 2019 17:59
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi akan membuka dua penyidikan baru terkait kasus pengadaan di Kementerian Agama dan pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Tersangka baru dalam dua kasus tersebut akan dimumumkan malam ini.
 
"KPK akan menyampaikan hasil pengembangan perkara yang sudah kami tingkatkan ke penyidikan. Terdapat dua perkara yaitu terkait dengan pengurusan perkara di MA dan pengadaan di Kementerian Agama," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin, 16 Desember 2019.
 
Menurut Febri, tersangka baru pada dua perkara tersebut merupakan pengembangan. Penyidikan kasus di Kementerian Agama dimulai pada Desember 2019.

Berdasarkan catatan Media Indonesia, KPK tengah menangani perkara suap pengadaan jabatan di Kemenag dan telah menetapkan tiga tersangka. Ketiganya ialah mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, eks Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin, dan eks Kepala Kanwil Kemenag Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi.
 
Pada kasus di MA, penyidikan dilakukan pada September 2019. Febri mengatakan kasus di MA merupakan pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) pada 2016. Kala itu, Lembaga Antirasuah menetapkan Panitia Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution, dan seorang perantaran suap Doddy Aryanto Supeno.
 
Kasus tersebut merupakan suap dagang perkara pengurusan Peninjauan Kembali (PK). KPK juga telah menetapkan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro sebagai tersangka dalam pengembangan kasus tersebut.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan