Kepala divisi Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal. Foto: Medcom.id/ Cindy
Kepala divisi Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal. Foto: Medcom.id/ Cindy

Pelaku Penembakan 21-22 Mei Mungkin Tak Bertuan

Cindy • 14 Juni 2019 02:49
Jakarta: Polri menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto terkait pelaku penembakan pada 21-22 Mei mungkin tidak bertuan. Pihaknya menerangkan kemungkinan tersebut bisa terjadi. 
 
"Mungkin saja ada pihak lain yang belum (tertangkap). Polisi sedang bekerja melakukan upaya-upaya pendalaman terhadap rangkaian peristiwa," kata Kepala divisi Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2019. 
 
Lanjutnya, tak menutup kemungkinan petugas yang tak masuk dalam personil pengamanan menjadi pelaku penembakan. Sebab insiden kebakaran dan penjarahan terjadi saat aksi 21-22 Mei itu. 

"Petugas itu bukan dari personil keamanan. Bisa saja petugas yang diserang, dijarah, dibakar, kan ada instalasi-instalasi polisi disitu, kan bisa saja, sedang kita dalami," ucapnya. 
 
Dia pun merunut kronologi peristiwa berawal dari penangkapan teroris yang ingin melancarkan aksi saat 21-22 Mei. Setelah itu, pihaknya menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi demo karena dikhawatirkan disusupi massa ricuh. 
 
"Ketika itu saya imbau masyarakat jangan turun ke jalan karena ada pihak yang ingin memanfaatkan momentum unjuk rasa. Kedua, ada kelompok yang memiliki senjata mematikan,” ujar Iqbal. 
 
Lanjutnya, tertangkap empat orang terduga pelaku yang merencanakan pembunuhan tokoh nasional. Seluruh penangkapan tersebut juga sudah dibeberkan di konferensi pers di Kemenkopolhukam.  
 
“Artinya itu yang ketahuan yang dapat kita gagalkan, mungkin saja ada pihak-pihak lain yang belum sempat kita gagalkan, saat ini kami sedang bekerja,” imbuhnya. 
 
Dia menegaskan saat konferensi pers, pihaknya tidak membingkai opini masyarakat terkait kerusuhan 21-22 Mei. Mereka hanya menjabarkan fakta hukum dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 
 
“Kami cuma menyampaikan fakta hukum. Fakta hukum hukum kepada seseorang yang dengan sengaja terbukti melakukan perbuatan tindak pidana,” tutup iqbal. 
 
Sebelumnya, Wiranto menyebut ada korban jiwa jatuh saat penyerangan sejumlah perusuh ke Asrama Polisi, Petamburan. Polisi pun mendalami kematian para korban tersebut. 
 
"Siapa yang menembak, tembakan dari mana. Sangat boleh jadi tembakan itu muncul dari yang tidak bertuan, karena malam hari menyerang seperti itu," kata Wiranto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(EKO)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan