Jakarta: Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih, membantah adanya konflik kepentingan dalam dalam proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK). Yenti mengaku tidak pernah bekerja di bawah pejabat Polri.
"Saya dituding staf ahli Kabareskrim, itu tidak benar," tegas Yenti dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 9 September 2019.
Yenti mengaku bertugas mengajar tentang tindak pidana pencucian uang sesuai dengan keahliannya di kepolisian. Pelajaran itu juga diberikan ke Direktorat Jenderal Pajak, dan Badan Narkotika Nasional.
Wakil Pansel Capim KPK Indriyanto Seno Aji mengakui pernah menjadi penasihat Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Namun, dia menegaskan tetap menjaga profesionalitas dalam bekerja.
"Kita berdiri di atas basis objektivitas, di mana saya berposisi, atas memberikan pendapat," jelas Indriyanto.
Koalisi Kawal Capim KPK sebelumnya menduga anggota Pansel Capim KPK Indriyanto, Yenti, dan Hendardi memiliki konflik kepentingan dengan kepolisian berdasarkan rekam jejak digital.
Yenti disebut sebagai tenaga ahli Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol) Bareskrim Polri, BNN, dan Kemenkumham. Sementara itu, Indriyanto dan Hendardi disebut sebagai penasihat Kapolri. Namun, hal itu juga sudah
Komisi III menggelar rapat bersama pansel capim KPK sejak pukul 10.30 WIB. Dalam rapat tersebut, Komisi III mendengarkan proses seleksi yang dilaksanakan oleh pansel sebelum menggelar uji kelayakan dan kepatutan kepada para capim.
Jakarta: Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih, membantah adanya konflik kepentingan dalam dalam proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK). Yenti mengaku tidak pernah bekerja di bawah pejabat Polri.
"Saya dituding staf ahli Kabareskrim, itu tidak benar," tegas Yenti dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 9 September 2019.
Yenti mengaku bertugas mengajar tentang tindak pidana pencucian uang sesuai dengan keahliannya di kepolisian. Pelajaran itu juga diberikan ke Direktorat Jenderal Pajak, dan Badan Narkotika Nasional.
Wakil Pansel Capim KPK Indriyanto Seno Aji mengakui pernah menjadi penasihat Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Namun, dia menegaskan tetap menjaga profesionalitas dalam bekerja.
"Kita berdiri di atas basis objektivitas, di mana saya berposisi, atas memberikan pendapat," jelas Indriyanto.
Koalisi Kawal Capim KPK sebelumnya menduga anggota Pansel Capim KPK Indriyanto, Yenti, dan Hendardi memiliki konflik kepentingan dengan kepolisian berdasarkan rekam jejak digital.
Yenti disebut sebagai tenaga ahli Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol) Bareskrim Polri, BNN, dan Kemenkumham. Sementara itu, Indriyanto dan Hendardi disebut sebagai penasihat Kapolri. Namun, hal itu juga sudah
Komisi III menggelar rapat bersama pansel capim KPK sejak pukul 10.30 WIB. Dalam rapat tersebut, Komisi III mendengarkan proses seleksi yang dilaksanakan oleh pansel sebelum menggelar uji kelayakan dan kepatutan kepada para capim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)