Jakarta: Polri akan menindak tegas oknum polisi yang diduga menganiaya dua jurnalis saat Hari Buruh Internasional (May Day) di Bandung, pada Rabu, 1 Mei 2019. Oknum polisi tersebut juga sudah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Yang jelas, untuk anggota Polri yang diduga melakukan tindakan kekerasan sudah dimintai keterangan," ujar Karopenmas Devisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2019.
Dedi mengatakan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Polda Jawa Barat (Jabar) juga tengah memediasi korban dan pelaku pada hari ini.
Kedua korban yakni fotografer Tempo, Prima Mulia dan jurnalis freelance, Iqbal Kusumadireza akan dilakukan visum. Dedi menegaskan Polri tidak sungkan menindak jajarannya, jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Dedi pun meminta kepada AJI, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk menyerukan kepada jurnalis agar menggunakan atributnya saat bertugas. Pada kejadian di Bandung, polisi menilai korban terlihat sama dengan massa aksi.
“Kalau yang di Bandung itu karena identitas persnya itu tidak keliatan, menggunakan baju yang sama, warna yang gelap, jadi di saat terjadi kaos, kejadian seperti itu terulang kembali. Saya sudah peringatkan hari ini kordinasi dengan PWI dan AJI,” kata Dedi.
Polisi juga akan menyediakan pita merah putih untuk dipakai jurnalis saat meliput aksi serupa. Hal tersebut guna membedakan antara massa aksi dengan pewarta. Diketahui, korban penganiayaan oknum polisi di Bandung tersebut adalah Seorang fotografer media Tempo bernama Prima Mulia dan jurnalis freelance bernama Iqbal Kusumadireza (Reza).
Kronologis kejadian
Berdasarkan siaran pers yang dikeluarkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung, sekitar pukul 11.30 WIB, Reza dan Prima berkeliling Gedung Sate untuk memantau pergerakan massa buruh yang akan berkumpul di Gedung Sate.
Saat tiba di Jalan Singaperbangsa, sekitar Dipatiukur, Prima dan Reza melihat ada keributan antara polisi dan massa yang didominasi berbaju hitam.
Reza dan Prima mengaku melihat massa berbaju hitam tersebut dipukuli oleh polisi. Melihat kejadian tersebut, keduanya langsung mengabadikan menggunakan kamera.
Setelah pindah lokasi untuk mengabadikan gambar lain, Reza tiba-tiba dipiting oleh seorang polisi. Menurut Reza, anggota polisi tersebut menggunakan sepeda motor dengan nomor D 5001 TBS.
Saat dipiting, Reza dibentak dengan pertanyaan, "Dari mana kamu?" Reza langsung menjawab "wartawan." sambil menunjukan kartu identias. Lalu polisi tersebut malah mengambil kamera yang dipegang Reza sambil menginjak lutut dan tulang kering kaki kanannya berkali-kali.
"Sebelum kamera diambil juga udah ditendang-tendang. Saya memepertahankan kamera saya. Sambil bilang saya jurnalis," jelas Reza.
Setelah menguasai kamera Reza, polisi tersebut menghapus sejumlah gambar yang sudah diambil Reza.
Prima juga mengalami hal yang sama namun tidak mendapat kekerasan fisik. Prima mengaku disekap oleh tiga polisi hingga mendapat ancaman verbal.
Jakarta: Polri akan menindak tegas oknum polisi yang diduga menganiaya dua jurnalis saat Hari Buruh Internasional (May Day) di Bandung, pada Rabu, 1 Mei 2019. Oknum polisi tersebut juga sudah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Yang jelas, untuk anggota Polri yang diduga melakukan tindakan kekerasan sudah dimintai keterangan," ujar Karopenmas Devisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2019.
Dedi mengatakan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Polda Jawa Barat (Jabar) juga tengah memediasi korban dan pelaku pada hari ini.
Kedua korban yakni fotografer Tempo, Prima Mulia dan jurnalis freelance, Iqbal Kusumadireza akan dilakukan visum. Dedi menegaskan Polri tidak sungkan menindak jajarannya, jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Dedi pun meminta kepada AJI, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk menyerukan kepada jurnalis agar menggunakan atributnya saat bertugas. Pada kejadian di Bandung, polisi menilai korban terlihat sama dengan massa aksi.
“Kalau yang di Bandung itu karena identitas persnya itu tidak keliatan, menggunakan baju yang sama, warna yang gelap, jadi di saat terjadi kaos, kejadian seperti itu terulang kembali. Saya sudah peringatkan hari ini kordinasi dengan PWI dan AJI,” kata Dedi.
Polisi juga akan menyediakan pita merah putih untuk dipakai jurnalis saat meliput aksi serupa. Hal tersebut guna membedakan antara massa aksi dengan pewarta. Diketahui, korban penganiayaan oknum polisi di Bandung tersebut adalah Seorang fotografer media Tempo bernama Prima Mulia dan jurnalis freelance bernama Iqbal Kusumadireza (Reza).
Kronologis kejadian
Berdasarkan siaran pers yang dikeluarkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung, sekitar pukul 11.30 WIB, Reza dan Prima berkeliling Gedung Sate untuk memantau pergerakan massa buruh yang akan berkumpul di Gedung Sate.
Saat tiba di Jalan Singaperbangsa, sekitar Dipatiukur, Prima dan Reza melihat ada keributan antara polisi dan massa yang didominasi berbaju hitam.
Reza dan Prima mengaku melihat massa berbaju hitam tersebut dipukuli oleh polisi. Melihat kejadian tersebut, keduanya langsung mengabadikan menggunakan kamera.
Setelah pindah lokasi untuk mengabadikan gambar lain, Reza tiba-tiba dipiting oleh seorang polisi. Menurut Reza, anggota polisi tersebut menggunakan sepeda motor dengan nomor D 5001 TBS.
Saat dipiting, Reza dibentak dengan pertanyaan, "Dari mana kamu?" Reza langsung menjawab "wartawan." sambil menunjukan kartu identias. Lalu polisi tersebut malah mengambil kamera yang dipegang Reza sambil menginjak lutut dan tulang kering kaki kanannya berkali-kali.
"Sebelum kamera diambil juga udah ditendang-tendang. Saya memepertahankan kamera saya. Sambil bilang saya jurnalis," jelas Reza.
Setelah menguasai kamera Reza, polisi tersebut menghapus sejumlah gambar yang sudah diambil Reza.
Prima juga mengalami hal yang sama namun tidak mendapat kekerasan fisik. Prima mengaku disekap oleh tiga polisi hingga mendapat ancaman verbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)