Jakarta: Tersangka penyebar berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 08.55 WIB. Ratna datang menggunakan mobil tahanan milik pengadilan.
Pantauan Medcom.id, Ratna datang menggunakan pakaian abu-abu dibalut rompi tahanan merah hitam, dan jilbab berwarna oranye kombinasi hijau.
Awak media menanyakan kabar Ratna jelang sidang perdananya. "Sehat, sehat," singkat Ratna sambil melemparkan tersenyum sambil menuju ruang tahanan PN Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2019.
Kedatangan Ratna dikawal ketat sejumlah aparat keamanan. Dia turut didampingi anak, Atiqah Hasiholan.
Ratna akan menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan pukul 09.00 WIB. Mantan juru kampanye nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini akan mendengarkan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum atas kasus penyebaran hoaks yang dilakukannya.
Baca: Perjalanan Kasus Ratna Sarumpaet
Sidang Ratna bakal dipimpin Ketua Hakim Joni dengan wakil anggota Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih. Joni diketahui merupakan Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.
Ratna ditahan setelah ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis malam, 4 Oktober 2018. Saat itu, Ratna hendak terbang ke Chile.
Ratna menjadi tersangka karena menyebarkan informasi bohong dengan mengaku dianiaya sejumlah orang saat berada di Bandara Husen Sastranegara Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 21 September 2018. Namun, polisi menemukan pada tanggal itu, Ratna sedang dirawat usai operasi plastik di Jakarta.
Atas kebohongannya, ia dikenakan Pasal 14 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia terancam hukuman 10 tahun penjara.
Jakarta: Tersangka penyebar berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 08.55 WIB. Ratna datang menggunakan mobil tahanan milik pengadilan.
Pantauan
Medcom.id, Ratna datang menggunakan pakaian abu-abu dibalut rompi tahanan merah hitam, dan jilbab berwarna oranye kombinasi hijau.
Awak media menanyakan kabar Ratna jelang sidang perdananya. "Sehat, sehat," singkat Ratna sambil melemparkan tersenyum sambil menuju ruang tahanan PN Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2019.
Kedatangan Ratna dikawal ketat sejumlah aparat keamanan. Dia turut didampingi anak, Atiqah Hasiholan.
Ratna akan menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan pukul 09.00 WIB. Mantan juru kampanye nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini akan mendengarkan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum atas kasus penyebaran hoaks yang dilakukannya.
Baca: Perjalanan Kasus Ratna Sarumpaet
Sidang Ratna bakal dipimpin Ketua Hakim Joni dengan wakil anggota Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih. Joni diketahui merupakan Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.
Ratna ditahan setelah ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis malam, 4 Oktober 2018. Saat itu, Ratna hendak terbang ke Chile.
Ratna menjadi tersangka karena menyebarkan informasi bohong dengan mengaku dianiaya sejumlah orang saat berada di Bandara Husen Sastranegara Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 21 September 2018. Namun, polisi menemukan pada tanggal itu, Ratna sedang dirawat usai operasi plastik di Jakarta.
Atas kebohongannya, ia dikenakan Pasal 14 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia terancam hukuman 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)