Jakarta: Polisi se-ASEAN sepakat menangkap buronan Polri yang kabur ke negara-negara di Asia Tenggara. Kesepakatan ini dilakukan dalam pertemuan polisi se-ASEAN dalam kegiatan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 19-23 Agustus 2023.
"Bukan saja 10 isu kejahatan transnasional crime, tapi salah satunya juga dirumuskan bagaimana ada pelaku kejahatan yang dia kabur di negara sekawasan ASEAN ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan dikutip Senin, 28 Agustus 2023.
Salah satu kejahatan kejahatan transnasional atau transnational crime yang ditangani yaitu judi online. Polisi di negara ASEAN siap bekerja sama menangkap bandar yang menjadi buronan Polri kabur ke negara ASEAN tersebut.
Kerja sama itu disepakati dengan enam negara. Mereka adalah Kamboja, Laos, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
"Ada enam negara, negara yang lain belum karena kerja samanya sudah berlangsung," ungkap Ramadhan.
Selain itu, Ramadhan menyampaikan pertemuan AMMTC menghasilkan empat deklarasi. Salah satunya Deklarasi Labuan Bajo.
Menurut dia, ada dua poin penting dalam Deklarasi Labuan Bajo. Yakni penguatan kerja sama dalam upaya-upaya pencegahan kejahatan lintas negara dan penguatan kerja sama dalam hal kapasitas building atau kemampuan anggota Polri.
"Jadi, misalnya melakukan pelatihan bersama, melakukan pendidikan bersama dalam rangka pengungkapan terhadap kasus-kasus 10 kejahatan transnational crime," tutur jenderal bintang satu itu.
Adapun 10 kejahatan lintas negara itu ialah perdagangan gelap narkotika, terorisme, kejahatan siber, penyelundupan senjata, perdagangan gelap satwa liar dan kayu, perdagangan orang, pencucian uang, kejahatan ekonomi, pembajakan di laut, dan penyelundupan manusia. Polisi se-ASEAN tidak menoleransi terhadap ke-10 kejahatan ini.
Jakarta: Polisi se-
ASEAN sepakat menangkap buronan Polri yang kabur ke negara-negara di Asia Tenggara. Kesepakatan ini dilakukan dalam pertemuan polisi se-ASEAN dalam kegiatan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 19-23 Agustus 2023.
"Bukan saja 10 isu kejahatan
transnasional crime, tapi salah satunya juga dirumuskan bagaimana ada pelaku kejahatan yang dia kabur di negara sekawasan ASEAN ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan dikutip Senin, 28 Agustus 2023.
Salah satu kejahatan kejahatan transnasional atau transnational crime yang ditangani yaitu
judi online. Polisi di negara ASEAN siap bekerja sama menangkap bandar yang menjadi buronan
Polri kabur ke negara ASEAN tersebut.
Kerja sama itu disepakati dengan enam negara. Mereka adalah Kamboja, Laos, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
"Ada enam negara, negara yang lain belum karena kerja samanya sudah berlangsung," ungkap Ramadhan.
Selain itu, Ramadhan menyampaikan pertemuan AMMTC menghasilkan empat deklarasi. Salah satunya Deklarasi Labuan Bajo.
Menurut dia, ada dua poin penting dalam Deklarasi Labuan Bajo. Yakni penguatan kerja sama dalam upaya-upaya pencegahan kejahatan lintas negara dan penguatan kerja sama dalam hal kapasitas
building atau kemampuan anggota Polri.
"Jadi, misalnya melakukan pelatihan bersama, melakukan pendidikan bersama dalam rangka pengungkapan terhadap kasus-kasus 10 kejahatan
transnational crime," tutur jenderal bintang satu itu.
Adapun 10 kejahatan lintas negara itu ialah perdagangan gelap narkotika, terorisme, kejahatan siber, penyelundupan senjata, perdagangan gelap satwa liar dan kayu, perdagangan orang, pencucian uang, kejahatan ekonomi, pembajakan di laut, dan penyelundupan manusia. Polisi se-ASEAN tidak menoleransi terhadap ke-10 kejahatan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)