Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Candra.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Candra.

Penjelasan Pimpinan KPK Soal Polemik Pertemuan Tahanan di Lantai 15 Gedung Merah Putih

Candra Yuri Nuralam • 21 September 2023 19:46
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjelaskan polemik pertemuan tahanan kasus korupsi di lantai 15 Gedung Merah Putih. Pertemuan tersebut bukan antara pimpinan lembaha antirasuah dengan tersangka yang merupakan mantan Komisioner Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
 
Alex menjelaskan pertemuan tersebut dilakukan oleh salah satu perwira TNI. Permintaan disampaikan usai rapat membahas operasi tangkap tangan (OTT) Badan SAR Nasional (Basarnas) pada 28 Juli 2023.
 
"Ketika rapat selesai, ada salah satu perwira (TNI) yang mengatakan mengenal salah satu tersangka (Dadan) yang ditahan di Merah Putih, dan meminta izin untuk bertemu," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 September 2023.

Alex enggan memerinci lebih lanjut identitas perwira TNI yang meminta bertemu dengan Dadan. Dia mengaku saat itu memberikan restu menghadirkan Dadan ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK. 
 
Keputusan itu diambil karena pertemuan dengan pihak TNI berlangsung mencekam. Dia mengeklaim ingin meredakan situasi.
 
"Saya sendiri lupa apakah saya mengizinkan, saya tekankan silakan, dengan melihat situasi dan kondisi saat itu, silakan," ucap Alex.
 
Baca juga: Deputi Penindakan KPK: Saya Saja Tidak Pernah Dampingi Tahanan

Alex menyebut dia langsung pulang usai memberikan restu pertemuan itu. Dia pun mengeklaim tidak mengetahui pembahasan antara Dadan dan perwira TNI di lantai 15 itu.
 
Dia menegaskan tidak ada pimpinan yang terlibat atas pertemuan tersebut. Para komisioner langsung masuk ke ruangan masing-masing usai rapat dengan pihak TNI.
 
"Saya tekankan tidak ada pimpinan menemui tahanan, saya tekan lagi, tidak ada satupun pimpinan yang bertemu atau berkeinginan untuk menemui dari tersangka tersebut," ujar Alex.
 
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menjadi pihak yang disuruh mengurus pertemuan Dadan dengan perwira TNI tersebut. Alex saat itu menekankan pengeluaran eks Komisioner Independen Wika Beton itu harus sesuai prosedur.
 
"Mengajukan lewat bon ya, permintaan untuk mengeluarkan tahanan, memfasilitasi pertemuan itu tersebut," kata Alex.
 
Alex menegaskan keputusan itu tidak terlepas dari panasnya rapat antara KPK dengan pihak TNI. Sebagai pimpinan, dia mengeklaim wajib mendinginkan situasi.
 
"Itu tidak bisa dilepaskan sekali lagi dari situasi saat itu ya, situasi Rapat yang terjadi di antara KPK dengan Puspom TNI, saya kira itu, clear," terang Alex.
 
Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan ada empat pimpinan di ruangan masing-masing saat kabar tahanan sekaligus mantan Komisaris Independen Wika Beton naik ke lantai 15 Gedung Merah Putih. Dia tidak mengetahui pihak yang diduga menemui tersangka itu.
 
"Jadi, pimpinan ada empat, yang hadir empat, kecuali Pak Firli karena ada tugas di luar kota," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 September 2023.
 
Ghufron mengatakan ada rapat antara KPK dengan TNI di hari saat kabar Dadan naik ke lantai 15. Empat pimpinan hadir dalam pembahasan tersebut.
 
Ghufron mengaku langsung masuk ke ruangannya usai rapat selesai. Menurutnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan klarifikasi ke publik setelahnya. Dia tidak mengetahui apa yang dilakukan Komisioner Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata setelah itu.
 
"Pada tanggal 28 Juli 2023 itu peristiwanya adalah, kita kedatangan tamu pada saat masalah Basarnas. Setelahnya itu bubar, saya kembali ke ruangan, dan saya tidak tahu kejadiannya," ucap Ghufron. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan