Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Bripka Andry, Anggota Brimob yang Setor Rp650 Juta ke Atasan Masuk DPO

Siti Yona Hukmana • 08 Juni 2023 11:50
Jakarta: Polri memasukkan Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Anggota yang terlibat setor-setoran Rp650 juta ke atasannya di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction, Kabupaten Rokan Hilir, Riau itu tak ada kabar setelah dimutasi. 
 
"Iya memang betul (DPO)," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu’min Wijaya saat dikonfirmasi, Kamis, 8 Juni 2023.
 
Nandang mengatakan Bripka Andry masuk DPO sejak 3 Maret 2023. Yakni sejak surat mutasinya dari Batalyon B ke A keluar.

"Yang bersangkutan tidak pernah masuk dinas sampai dengan sekarang atau desersi," ungkap Nandang.
 
Baca juga: Praktik Setor-setoran di Polri Disebut Sudah Lama Ada

 
Bripka Andry Darma Irawan terlibat kasus setor-setoran ke atasannya Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Riau Kompol Petrus H Simamora. Kasus ini terbongkar berkat curhatan Bripka Andry di media sosial beberapa waktu lalu. Andry bersuara setelah tak terima dimutasi demosi tanpa alasan yang jelas.
 
Bripka Andry mengeklaim diminta komandannya mencari sejumlah uang di luar kantor dan sudah menyetorkannya sebesar Rp650 juta beserta bukti transfer. Kasus ini tengah diusut Bidang Propam Polda Riau.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan