Jakarta: Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirlidik KPK) Brigjen Endar Priantoro merespons kelanjutan laporannya ke Polda Metro Jaya. Pihak terlapornya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya H Harefa dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK Zuraida Retno.
"Itu permasalahan yang lain. Saya sekarang bicara kembali ke sini," kata Endar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2023.
Endar juga irit bicara saat ditanya soal laporan ke Ombudsman terkait pencopotannya. Dia enggan membahas hal tersebut saat ini.
"Sementara masih berjalan. Nanti saya akan pikirkan dengan teman-teman tim kuasa hukum saya," ujar jenderal bintang satu itu.
Selain itu, Endar ogah menjawab pertanyaan soal peluang sikap Ketua KPK Firli Bahuri terhadap dirinya. Sikap yang dimaksud ialah meminta maaf karena telah memberhentikan Endar.
"Saya tidak akan menjawab itulah," tutur dia.
Sebelumnya, Endar melaporkan Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Endar, Rakhmat Mulyana menyampaikan pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa, 11 April 2023.
Cahya dan Zuraida dilaporkan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dalam pencopotan Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Jakarta: Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirlidik KPK) Brigjen Endar Priantoro merespons kelanjutan laporannya ke
Polda Metro Jaya. Pihak terlapornya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya H Harefa dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK Zuraida Retno.
"Itu permasalahan yang lain. Saya sekarang bicara kembali ke sini," kata
Endar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2023.
Endar juga irit bicara saat ditanya soal laporan ke
Ombudsman terkait pencopotannya. Dia enggan membahas hal tersebut saat ini.
"Sementara masih berjalan. Nanti saya akan pikirkan dengan teman-teman tim kuasa hukum saya," ujar jenderal bintang satu itu.
Selain itu, Endar ogah menjawab pertanyaan soal peluang sikap Ketua KPK
Firli Bahuri terhadap dirinya. Sikap yang dimaksud ialah meminta maaf karena telah memberhentikan Endar.
"Saya tidak akan menjawab itulah," tutur dia.
Sebelumnya, Endar melaporkan Sekjen
KPK Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Endar, Rakhmat Mulyana menyampaikan pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa, 11 April 2023.
Cahya dan Zuraida dilaporkan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dalam pencopotan Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)