Jakarta: Brigjen Pol Endar Priantoro kembali berkantor di Gedung Merah Putih KPK. Kedatangannya disambut sejumlah pegawai KPK dengan tepuk tangan sekitar pukul 17.15 WIB, Rabu, 5 Juli 2023.
Endar terlihat menujukkan amplop surat terkait penugasannya kembali di KPK. Ia kemudian menemui Pimpinan KPK.
"Saya ketemu pimpinan dulu," kata Endar kepada wartawan di lokasi.
Sebelumnya Endar sempat terombang-ambing mencari kepastian selama lebih dari tiga bulan terakhir. Ia harus menghadapi fakta penugasan dari Kapolri untuk tetap di KPK dan pimpinan KPK yang mengembalikan Endar ke Polri.
Baca juga: Brigjen Endar Kembali ke KPK, Disambut Tepuk Tangan
KPK memberhentikan Endar dengan hormat dari posisinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK dan pegawai pada 31 Maret 2023. Lantas, Endar melakukan sejumlah upaya terkait dua keputusan tersebut.
Kemudian KPK merevisi keputusannya. KPK kembali menarik Endar untuk bertugas di Gedung Merah Putih dan kembali ke jabatan semula. Lembaga Antirasuah menyebut keputusan itu diambil untuk menjaga harmonisasi penegak hukum.
"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Rabu, 5 Juli 2023.
Keputusan itu diambil sejak 27 Juni 2023. Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa juga sudah memberikan persetujuan.
Selama ditinggal Endar, KPK membuka seleksi terbuka untuk mengisi posisi Direktur Penyelidikan dan jabatan lainnya. Posisi Endar diisi sementara Ronald Worotikan.
Jakarta:
Brigjen Pol Endar Priantoro kembali berkantor di Gedung Merah Putih KPK. Kedatangannya disambut sejumlah pegawai KPK dengan tepuk tangan sekitar pukul 17.15 WIB, Rabu, 5 Juli 2023.
Endar terlihat menujukkan amplop surat terkait penugasannya kembali di KPK. Ia kemudian menemui Pimpinan KPK.
"Saya ketemu pimpinan dulu," kata Endar kepada wartawan di lokasi.
Sebelumnya Endar sempat terombang-ambing mencari kepastian selama lebih dari tiga bulan terakhir. Ia harus menghadapi fakta penugasan dari Kapolri untuk tetap di KPK dan pimpinan KPK yang mengembalikan Endar ke Polri.
Baca juga:
Brigjen Endar Kembali ke KPK, Disambut Tepuk Tangan
KPK memberhentikan Endar dengan hormat dari posisinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK dan pegawai pada 31 Maret 2023. Lantas, Endar melakukan sejumlah upaya terkait dua keputusan tersebut.
Kemudian KPK merevisi keputusannya. KPK kembali menarik Endar untuk bertugas di Gedung Merah Putih dan kembali ke jabatan semula. Lembaga Antirasuah menyebut keputusan itu diambil untuk menjaga harmonisasi penegak hukum.
"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Rabu, 5 Juli 2023.
Keputusan itu diambil sejak 27 Juni 2023. Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa juga sudah memberikan persetujuan.
Selama ditinggal Endar, KPK membuka seleksi terbuka untuk mengisi posisi Direktur Penyelidikan dan jabatan lainnya. Posisi Endar diisi sementara Ronald Worotikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)