Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Irfan Bantah Keterangan Satpam Kompleks Rumah Sambo Soal Dalih Penggantian CCTV

Candra Yuri Nuralam • 26 Oktober 2022 13:18
Jakarta: Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan Irfan Widyanto mengamini ada pergantian CCTV di sekitaran rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo usai kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Dia menyatakan penggantian kamera pengintai itu didasari perintah pimpinan.
 
"Saya bilang saya dapat perintah dari pimpinan," kata Irfan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022.
 
Irfan membantah keterangan saksi sekaligus Satpam Kompleks Polri Abdul Jafar yang menyebut dirinya mengganti CCTV untuk memperbaiki kualitas gambar. Menurutnya, perubahan dikarenakan perintah. Namun, dia enggan menyebut pihak yang memerintahnya.

"Saya tidak bilang agar lebih bagus," ujar Irfan.
 
Irfan juga membantah menghalangi Abdul melapor ke Ketua Rukun Tetangga (RT) saat penggantian dilakukan. Menurutnya, Abdul bebas bepergian saat CCTV itu diganti.
 
"Saya keberatan terkait menghalangi untuk menghubungi ketua RT, karena faktanya ketika saya datang, saya mengizinkan untuk menghubungi ketua RT," ujar Irfan.
 

Baca: Duh! CCTV Sekitaran Rumah Dinas Sambo Diganti dengan Dalih Perbaikan Kualitas


 
Sebelumnya, kamera CCTV disekitaran rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan diduga diganti usai insiden pembunuhan Brigadir J. Dalih penggantian kamera pengintai itu awalnya untuk perbaikan kualitas gambar.
 
Informasi itu diketahui dari keterangan Satpam Kompleks Polri, Abdul Jafar. Dia bersaksi dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dalam pembunuhan Brigadir J.
 
"Dia (pihak yang mengganti kamera) jelaskan untuk memperbagus kualitas gambar," kata Abdul saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022.
 
Abdul mengatakan ada beberapa CCTV di sekitaran rumah dinas Sambo. Dia menyebut kamera pengawas itu biasa menyimpan rekaman untuk seminggu.
 
Menurutnya, penggantian kamera pengawas itu dilakukan oleh AKP Irfan Widianto. Saat diganti, Abdul diminta tidak melapor ke Ketua Rukun Tetangga (RT).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan