Plt juru bicara KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra.

KPK Minta Kemendikburistek Racik Sistem Penerimaan Mahasiswa yang Transparan

Candra Yuri Nuralam • 22 Desember 2022 08:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggencarkan koordinasi dengan beberapa pihak untuk memastikan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di kampus negeri tidak berulang. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diminta meracik sistem penerimaan mahasiswa baru yang transparan.
 
"KPK mendorong Kemendikburistek mengevaluasi dan menerbitkan surat edaran terkait penerimaan mahasiswa baru secara transparan dan akuntable," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 Desember 2022.
 
Ali mengatakan transparansi merupakan cara paling akurat untuk menutup celah korupsi. Sejumlah pihak digandeng KPK untuk membantu Kemendikbudristek memperbaiki sistem penerimaan mahasiswa di kampus negeri.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"KPK tidak berhenti pada upaya penindakannya saja, tapi KPK pun melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar modus serupa tak kembali terulang," ucap Ali.
 
KPK rampung menyelesaikan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Rektor Unila Karomani segera diadili.
 
"Tim penyidik telah selesai melaksanakan tahap dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka KRM (Karomani) dan kawan-kawan pada tim jaksa," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 16 Desember 2022.

Baca: Semua Dekan Unila Punya Calon Mahasiswa Titipan Via Jalur Mandiri 


Lembaga Antikorupsi itu juga merampungkan berkas Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri. Keduanya bakal diadili dalam kasus yang sama.
 
Karomani bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih. Sementara itu, Heryandi dan Basri ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
 
(LDS)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif