medcom.id, Jakarta: Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Agenda pemeriksaan Lino hari ini masih terkait pengadaan 10 unit mobile crane.
Lino ke Mabes Polri didampingi staf. Sementara kuasa hukum Lino Fredrich Yunadi dan kuasa hukum PT Pelindo II Rudi Kabunang tiba lebih dulu di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
"Semua proses (di Bareskrim) akan saya ikuti. Pemeriksaan masih soal proses pengadaan," kata Lino di Mabes Polri, Rabu (18/11/2015).
Ini merupakan kedua Lino sebagai saksi dugaan kasus korupsi dalam pengadaan 10 unit mobile crane. Ia tak membawa dokumen apapun untuk menghadapi pemeriksaan kali ini.
(Klik: Penjelasan R.J. Lino soal Pengadaan 10 Mobile Crane)
Senin 9 November, penyidik memeriksa Lino selama 10 jam. Lino mengaku dicecar perihal tugas dan fungsinya sebagai Direktur Utama. Ia mengklaim pengadaan 10 mobil crane sudah sesuai ketentuan.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan