Jakarta. Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan membenarkan bahwa dirinya pernah memberikan uang Rp 1 miliar buat Akil Mochtar semasa menjabat Ketua MK. Pemberian uang itu diberikan Wawan karena dirinya takut persidangan adiknya, Tubagus Chaeril Jaman tidak dibantu.
"Awalnya ada permintaan uang, saya ngak mau kasih, tapi ada SMS dari Pak Akil lewat Bu Susi, bilang katanya Pak Akil kesal. Saya takut, karena tiga hari setelahnya adik saya akan sidang, takut nanti Bu Susi gak mau bantu, akhirnya saya berikan" ujar Wawan saat bersaksi untuk terdakwa Susi Tur Andayani, di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Dijelaskan Wawan, permintaan uang itu sebelumnya datang dari Amir. Saat itu katanya, Akil meminta disiapkan Rp 3 miliar, dikarenakan tak ada uang, Amir lantas memohon bantuan pada Wawan.
"Pak Amir meminta pengurusan lewat Pak Akil yang waktu itu minta uang Rp 3 miliar terus Pak Amir meminta bantuan ke saya untuk pengurusan itu" tambahnya.
Awalnya, permintaan itu tidak diindahkan, namun setelah mendapat sms dan teringat akan persidangan adiknya akhirnya Wawan bersedia. "Saya cuma takut aja sama persidangan adik saya, soalnya sudah dua kali perkara di MK kita kalah, padahal menurut kita harusnya menang, makanya daripada kejadian lagi saya bantu" tutupnya.
Sebelumnya, dalam perkara pilkada di MK terkait Pilkada Lebak, Wawan diketahui memberikan uang Rp 1miliar pada Akil Mochtar lewat Susi Tur Andayani, pengacara Amir Hamzah dan Kasmin, calon bupati dan wakil bupati yang tengah berperkara di MK. Terkait hal itu, Wawan sendiri sudah menjadi terdakwa.
Jakarta. Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan membenarkan bahwa dirinya pernah memberikan uang Rp 1 miliar buat Akil Mochtar semasa menjabat Ketua MK. Pemberian uang itu diberikan Wawan karena dirinya takut persidangan adiknya, Tubagus Chaeril Jaman tidak dibantu.
"Awalnya ada permintaan uang, saya ngak mau kasih, tapi ada SMS dari Pak Akil lewat Bu Susi, bilang katanya Pak Akil kesal. Saya takut, karena tiga hari setelahnya adik saya akan sidang, takut nanti Bu Susi gak mau bantu, akhirnya saya berikan" ujar Wawan saat bersaksi untuk terdakwa Susi Tur Andayani, di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Dijelaskan Wawan, permintaan uang itu sebelumnya datang dari Amir. Saat itu katanya, Akil meminta disiapkan Rp 3 miliar, dikarenakan tak ada uang, Amir lantas memohon bantuan pada Wawan.
"Pak Amir meminta pengurusan lewat Pak Akil yang waktu itu minta uang Rp 3 miliar terus Pak Amir meminta bantuan ke saya untuk pengurusan itu" tambahnya.
Awalnya, permintaan itu tidak diindahkan, namun setelah mendapat sms dan teringat akan persidangan adiknya akhirnya Wawan bersedia. "Saya cuma takut aja sama persidangan adik saya, soalnya sudah dua kali perkara di MK kita kalah, padahal menurut kita harusnya menang, makanya daripada kejadian lagi saya bantu" tutupnya.
Sebelumnya, dalam perkara pilkada di MK terkait Pilkada Lebak, Wawan diketahui memberikan uang Rp 1miliar pada Akil Mochtar lewat Susi Tur Andayani, pengacara Amir Hamzah dan Kasmin, calon bupati dan wakil bupati yang tengah berperkara di MK. Terkait hal itu, Wawan sendiri sudah menjadi terdakwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LHE)