Ketua Kamar Dagang Indonesia Jawa Timur La Nyalla Mattalitti dikawal petugas tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/5). MEDIA INDONESIA/Susanto Santo
Ketua Kamar Dagang Indonesia Jawa Timur La Nyalla Mattalitti dikawal petugas tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/5). MEDIA INDONESIA/Susanto Santo

Saksi Tutupi Pembelian IPO yang Gunakan Dana Hibah

Renatha Swasty • 10 November 2016 00:05
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Kadin Jawa Timur Nelson Sembiring mengaku pernah diminta untuk menandatangani kuitansi pengembalian dana hibah. Dana hibah dipakai sejumlah Rp5,3 miliar buat membeli saham initial public offering (IPO) di Bank Jatim atas nama La Nyalla Mattalitti, ketua Kadin Jatim.
 
Hal ini terungkap dalam pemeriksaan Nelson sebagai saksi untuk terdakwa La Nyalla di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Nelson mengaku pernah diminta Wakil Ketua Umum Bidang Akselerasi Perdagangan Antar Pulau KADIN Jawa Timur Diar Kusuma Putra untuk menandatangani pengembalian dana hibah.
 
Saat itu kata Nelson, Diar mengaku kalau uang dana hibah 2012 dari Pemprov Jatim pada Kadin Jatim dipakai. Pada 2014, saat akan dilantik pengurus baru Kadin, Diar meminta supaya administrasi soal dana hibah ditertibkan.

"Ketika bulan 11 (November) Pak Diar beritahu sebenarnya kemarin ada peminjaman untuk apa saya enggak tahu. Karena cash flow saya enggak terganggu, saya diam saja. Waktu itu juga diminta tanda tangan, karena ada masalah ini, katanya, 'nih Pak kita issue lagi, waktu itu kuitansinya hilang'," beber Nelson, Rabu (9/11/2016).
 
Nelson mengaku, kuitansi yang ia tandatangani tertera tanggal mundur. Dia menandatangani tiga kuitansi untuk 25 Juli 2012 pengembalian Rp850 juta, 1 Oktober 2012 pengembalian Rp920 juta dan 29 Oktober 2012 pengembalian Rp100 juta.
 
Tak sampai di situ. Nelson yang mengaku tidak tahu kegunaan pengambilan dana hibah sejumlah Rp5,3 miliar diminta supaya uang pengembalian kemudian dialihkan catatannya menjadi kegiatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
 
"Pak Diar katakan, 'supaya ada administrasinya, oh yaudah'," ujar Nelson.
 
Ketika ditanya motivasi Nelson melakukan itu, dia bilang hanya untuk membantu Diar. Lantaran itu pula, kini dia tengah mendekam di penjara selama lima tahun.
 
Nelson mengaku tidak tahu menahu soal pembelian IPO oleh La Nyalla. Sebab dia tidak mengetahui soal uang keluar. Dana hibah yang keluar kata di diatur oleh Diar maupun Bendahara Edi.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan