Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Bukti Pelanggaran Etik Lengkap, MKMK Masih Akan Periksa Anwar Usman

Candra Yuri Nuralam • 03 November 2023 17:55
Jakarta: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menilai bukti dugaan pelanggaran etik dari pemberitaan putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait perubahan syarat menjadi capres dan cawapres sudah rampung. Tapi, Ketua MK Anwar Usman masih harus dipanggil lagi.
 
"Tinggal terakhir nanti kami periksa sekali lagi Pak Anwar Usman. Karena paling banyak dilaporkan," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, 3 November 2023
 
Jimly mengamini Anwar sudah dimintai keterangan beberapa waktu lalu. Namun, pihaknya butuh mendalami informasi atas aduan yang lainnya.

Dia menyebut kelengkapan bahan MKMK meliputi keterangan ahli, saksi, kamera pengawas, maupun pelapor. Menurut Jimly, aduan dugaan etik ini mudah diusut.
 
"Ya kan, lagipula ini kasus tidak sulit membuktikannya," ujar Jimly.
 
Baca juga: Bersumpah Benar Sakit saat RPH 3 Perkara, Anwar Usman: Demi Allah

 
Selain itu, Jimly juga menyebut ada sejumlah isu internal di MK yang bisa keluar. Namun, dia enggan memerinci informasi yang bocor tersebut.
 
"Kok informasi rahasia udah pada tau semua. Itu berarti ini membuktikan ada masalah," ucap Jimly.
 
MKMK mengusut dugaan etik ini dengan memeriksa masing-masing hakim konstitusi. Informasi dari tiap individu penting karena mereka mewakili tiap tiang.
 
"Sendiri-sendiri tiang itu keadilan. Maka dia harus independen, boleh saling mempengaruhi antara hakim, kecuali dengan akal sehat," kata Jimly.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan