Dominggus N Lakollo ditangkap di halaman RS Hosana Medica, Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat. Istimewa
Dominggus N Lakollo ditangkap di halaman RS Hosana Medica, Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat. Istimewa

Dokter Dominggus, Terpidana KDRT yang Buron Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 12 Maret 2021 22:22
Jakarta: Dokter Dominggus N Lakollo, 49, terpidana kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap. Dokter spesialis anak itu ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB, Jumat, 12 Maret 2021.
 
"(Ditangkap) di halaman RS Hosana Medica, Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Jumat, 12 Maret 2021.
 
Penangkapan Dominggus dilakukan atas kerja sama Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejagung bersama Tim Tabur Kejati NTT. Warga Rawamangun, Jakarta Timur, itu telah inkrah menjadi terpidana kasus KDRT pada 2020.

Dominggus terbukti secara sah melakukan tindak pidana menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangga. Hukuman untuk Dominggus diperkuat putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 2483 K/Pid.Sus/2020 tertanggal 13 Oktober 2020.
 
"Oleh karena itu terpidana dokter Dominggus N. Lakollo dijatuhi pidana penjara selama satu tahun," ungkap Leonard.
 
Baca: Kementerian PPPA: Masih Ada Perempuan Benarkan Suami Memukul Istri
 
Leonard menuturkan Dominggus ditetapkan sebagai DPO setelah tidak datang memenuhi panggilan dalam pelaksanaan hukuman oleh Jaksa Eksekutor Kejati NTT. Dia kemudian ditangkap ketika pencarian diintensifkan bersama Tim Tabur Kejagung.
 
Leonard menyebut masih banyak DPO lainnya yang menjadi incaran tim tabur. Dia mengimbau para buron Kejaksaan itu untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
"Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," tegas Leonard.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan