Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri. Medcom.id/Arga Sumantri
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri. Medcom.id/Arga Sumantri

Kasus Korupsi Penanganan Covid-19 di Bandung Barat Melibatkan 3 Orang

Candra Yuri Nuralam • 30 Maret 2021 06:23
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan total pihak yang terlibat kasus dugaan rasuah pengadaan barang tanggap darurat pandemi covid-19 di Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat pada 2020. Orang yang terlibat itu sudah dicegah ke luar negeri.
 
"(Sebanyak) tiga orang yang memiliki peran penting terkait perkara," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 29 Maret 2021.
 
Ali mengatakan pencegahan terhadap ketiga orang itu sudah dilakukan sejak 26 Februari 2021. Mereka akan dilarang pergi ke luar Indonesia selama enam bulan.

Namun, Ali belum mau membeberkan nama ketiga orang itu. Ali juga belum memerinci status ketiganya.
 
Baca: Tersangka Rasuah Penanganan Covid-19 Bandung Barat Dicegah ke Luar Negeri
 
Masyarakat diminta bersabar menunggu proses penyidikan. Lembaga Antikorupsi meminta waktu untuk mengusut seluruh bukti untuk menahan para tersangka.
 
"KPK memastikan akan menyampaikan detail perkara dan pihak-pihat yang ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidikan cukup dan kemudian upaya paksa penahanam terhadap para tersangka dimaksud dilakukan," ujar Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan