Jakarta: Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan menggelar sidang lanjutan Muhammad Rizieq Shihab pada 12 dan 14 April 2021. Sidang beragenda pemeriksaan saksi itu tidak disiarkan langsung melalui YouTube seperti sebelumnya.
"Dikarenakan sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi, proses persidangan tidak lagi disiarkan secara live streaming," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal kepada Medcom.id, Sabtu, 10 April 2021.
Alex mengatakan proses persidangan ditayangkan pada dua buah monitor televisi di lobi depan PN Jakarta Timur. Tempat yang memang diperuntukkan bagi pengunjung dan media yang akan meliput.
"Teknis untuk masuk nanti diatur petugas PN yang ditempatkan di depan," ujar Alex.
Sidang ini tidak disiarkan langsung untuk menghindari saksi mengatur pernyataan saat di depan hakim. Sidang kembali disiarkan langsung pada agenda tuntutan, pembelaan, dan putusan.
Baca: Jaksa: Sikap dan Ucapan Rizieq Bertentangan dengan Revolusi Akhlak
Sidang beragenda pemeriksaan saksi digelar di Ruang Sidang Utama mulai pukul 09.00 WIB. Sidang pada Senin, 12 April 2021 terkait perkara pelanggaran protokol kesehatan atas kerumunan dalam acara akad nikah anak Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam kasus di Petamburan, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan 10 saksi. Salah satunya, mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Lalu, perkara kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Namun, saksi yang bakal dihadirkan JPU belum diungkap.
Jakarta: Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan menggelar sidang lanjutan
Muhammad Rizieq Shihab pada 12 dan 14 April 2021. Sidang beragenda pemeriksaan saksi itu tidak disiarkan langsung melalui YouTube seperti sebelumnya.
"Dikarenakan sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi, proses persidangan tidak lagi disiarkan secara
live streaming," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal kepada
Medcom.id, Sabtu, 10 April 2021.
Alex mengatakan proses persidangan ditayangkan pada dua buah monitor televisi di lobi depan PN Jakarta Timur. Tempat yang memang diperuntukkan bagi pengunjung dan media yang akan meliput.
"Teknis untuk masuk nanti diatur petugas PN yang ditempatkan di depan," ujar Alex.
Sidang ini tidak disiarkan langsung untuk menghindari saksi mengatur pernyataan saat di depan hakim. Sidang kembali disiarkan langsung pada agenda tuntutan, pembelaan, dan putusan.
Baca:
Jaksa: Sikap dan Ucapan Rizieq Bertentangan dengan Revolusi Akhlak
Sidang beragenda pemeriksaan saksi digelar di Ruang Sidang Utama mulai pukul 09.00 WIB. Sidang pada Senin, 12 April 2021 terkait perkara pelanggaran
protokol kesehatan atas kerumunan dalam acara akad nikah anak Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam kasus di Petamburan, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan 10 saksi. Salah satunya, mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Lalu, perkara kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Namun, saksi yang bakal dihadirkan JPU belum diungkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)