Ketua KPK Firli Bahuri menaiki helikopter. DOK Istimewa
Ketua KPK Firli Bahuri menaiki helikopter. DOK Istimewa

Pengusutan Kasus Helikopter Mewah Firli Masih Berjalan

Candra Yuri Nuralam • 07 Juli 2020 12:18
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri terus berjalan. Dewas masih mendalami penggunaan helikopter mewah oleh Firli.
 
"Masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada Medcom.id, Selasa, 7 Juli 2020.
 
Tumpak meminta masyarakat bersabar. Dewas memerlukan waktu untuk memutus nasib Firli.

Dia menyebut keputusan Dewas tak bisa dicampuri. Dewas berjanji membeberkan hasil penyelidikan kepada publik bila sudah rampung.
 
(Baca: Sejumlah Saksi Diperiksa Terkait Penggunaan Helikopter Mewah Firli)
 
Firli dilaporkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas KPK terkait penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, Sabtu, 20 Juni 2020. Perjalanan Firli ke Baturaja untuk ziarah makam orang tua.
 
Koordinator MAKI sekaligus pelapor Boyamin Saiman mengatakan Firli naik helikopter jenis Helimousine President Air yang pernah juga digunakan motivator Tung Desem Waringin. Helikopter tersebut milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO.
 
Boyamin mengklaim jarak tempuh dari Palembang ke Baturaja hanya membutuhkan waktu empat jam menggunakan mobil. Penggunaan helikopter, kata dia, bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>