Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Gugatan Perppu Korona Dinilai Hanya Cari Sensasi

Kautsar Widya Prabowo • 28 April 2020 07:24
Jakarta: Gugatan terhadap Perturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 hanya mencari sensasi. Perppu tersebut mengatur tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi korona (covid-19).
 
"Terserah orang-orang itu (penggugat) mau cari nama, sensasi saja. Kita ingin covid-19 dapat terselesaikan," ujar pengamat kebijakan publik Agus Pambagio kepada Medcom.id, Jakarta, Senin, 27 April 2020.
 
Agus menilai penggugat hanya karena khawatir terjadi penyelewngan anggaran. Pasalnya, terdapat pasal yang menyebut pemerintah tidak dapat dikoreksi dalam melakukan kebijakan stimulus ekonomi.

"Maksudnya pemerintah agar (pengambil kebijakan) tidak menjadi bulan-bulanan seperti kasus century," tuturnya.
 
Namun, dia mendukung langkah pemerintah menerbitkan regulasi untuk memperbaiki kondisi ekonomi di tengah pandemi covid-19. Penerbitan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ini pun dinilai tepat.
 
"Pemerintah mencari terobosan agar pemerintah daerah dapat menggelontorkan dananya untuk penanganan covid-19," jelasnya.
 
Baca: Perppu Korona Dinilai Tidak Melanggar Konstitusi
 
Sidang perdana Perppu Nomor 1 Tahun 2020 akan dihelat Selasa, 28 April 2020. Sidang dengan agenda pendahuluan itu diajukan dalam tiga nomor perkara.
 
Perkara nomor 23/PUU-XVIII/2020 diajukan mantan Ketua MPR Amien Rais, eks Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Sirajuddin (Din) Syamsuddin, dan Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia Sri Edi Swasono.
 
Permohonan kedua dengan perkara Nomor 24/PUU-XVIII/2020 diajukan perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997, KEMAKI, LP3HI, dan PEKA. Satu perkara lainnya dimohonkan oleh Damai Hari Lubis yang langsung diregistrasi dengan Nomor 25/PUU-XVIII/2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan