medcom.id, Jakarta: Konfirmasi dari PT Finnet Indonesia sangat dicari pascapenetapan Denny Indrayana sebagai tersangka. Anak perusahaan PT Telkom Indonesia itu yang menggarap proyek payment gateway pembuatan paspor di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Saat Metrotvnews.com mendatangi kantor perusahan itu, suasananya tampak sepi. Kantor yang terletak di lantai 12 dan 22 Menara Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, itu terlihat tertutup.
Di lantai tersebut, hanya ada kantor PT Finnet yang diisi jajaran direksi dan pimpinan perusahaan. Adapun lantai 22, diisi bagian pengadaan.
Seorang petugas front office di lantai 12 bernama Juan meminta tamu yang hadir untuk terlebih dahulu membuat janji, jika ingin mendatangi kantor tersebut. "Sudah ada janji memangnya?" kata Juan saat Metrotvnews.com mendatangi kantor tersebut, Kamis (26/3/2015).
Pria setinggi 160 sentimeter itu menerangkan bahwa tak sembarang orang bisa datang ke kantor tersebut. Awak media yang datang, kata dia, harus membuat janji untuk bertemu pegawai atau pimpinan perusahaan. "Ya tadi juga banyak media yang sudah datang," imbuh dia.
PT Finnet kini sedang jadi incaran banyak pewarta. Musababnya, perusahaan tempat Juan bekerja disebut terlibat dalam proyek payment gateway, yang menyeret mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai tersangka. "Iya, yang kasus itu," sebut dia.
Juan berkeras. Dia tetap melarang Metrotvnews.com masuk ke ruangan. Bahkan, manajemen PT Finnet sempat enggan memberi tahu siapa manajer atau pimpinan perusahaan yang bertugas di bagian hubungan masyarakat.
Manajemen, melalui Juan, meminta Metrotvnews.com menghubungi nomor customer service perusahaan tersebut untuk membuat janji. Namun, saat dihubungi hampir dua jam, tak ada jawaban dari customer service.
Sekitar dua jam menunggu di depat front office yang berada di lorong berukuran kira-kira 6X2 meter di lantai 12, Metrotvnews.com akhirnya diberi nomor kontak seorang vice president bernama Cahyo.
Cahyo, kata Juan, merupakan pimpinan yang mengampu Divisi Humas PT Finnet. Namun saat dihubungi, telepon seluler Cahyo seperti tak bertuan. Pesan singkat tak dibalas.
Menurut Mabes Polri, PT Finnet diduga mengambil keuntungan dari proyek payment gateway. PT Finnet bersama PT Nusa Inti Artha diduga mendapat keuntungan sekitar Rp602 juta dari total penerimaan negara bukan pajak Rp32 miliar dari proyek tersebut.
medcom.id, Jakarta: Konfirmasi dari PT Finnet Indonesia sangat dicari pascapenetapan Denny Indrayana sebagai tersangka. Anak perusahaan PT Telkom Indonesia itu yang menggarap proyek
payment gateway pembuatan paspor di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Saat
Metrotvnews.com mendatangi kantor perusahan itu, suasananya tampak sepi. Kantor yang terletak di lantai 12 dan 22 Menara Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, itu terlihat tertutup.
Di lantai tersebut, hanya ada kantor PT Finnet yang diisi jajaran direksi dan pimpinan perusahaan. Adapun lantai 22, diisi bagian pengadaan.
Seorang petugas
front office di lantai 12 bernama Juan meminta tamu yang hadir untuk terlebih dahulu membuat janji, jika ingin mendatangi kantor tersebut. "Sudah ada janji memangnya?" kata Juan saat
Metrotvnews.com mendatangi kantor tersebut, Kamis (26/3/2015).
Pria setinggi 160 sentimeter itu menerangkan bahwa tak sembarang orang bisa datang ke kantor tersebut. Awak media yang datang, kata dia, harus membuat janji untuk bertemu pegawai atau pimpinan perusahaan. "Ya tadi juga banyak media yang sudah datang," imbuh dia.
PT Finnet kini sedang jadi incaran banyak pewarta. Musababnya, perusahaan tempat Juan bekerja disebut terlibat dalam proyek
payment gateway, yang menyeret mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai tersangka. "Iya, yang kasus itu," sebut dia.
Juan berkeras. Dia tetap melarang
Metrotvnews.com masuk ke ruangan. Bahkan, manajemen PT Finnet sempat enggan memberi tahu siapa manajer atau pimpinan perusahaan yang bertugas di bagian hubungan masyarakat.
Manajemen, melalui Juan, meminta
Metrotvnews.com menghubungi nomor
customer service perusahaan tersebut untuk membuat janji. Namun, saat dihubungi hampir dua jam, tak ada jawaban dari
customer service.
Sekitar dua jam menunggu di depat
front office yang berada di lorong berukuran kira-kira 6X2 meter di lantai 12,
Metrotvnews.com akhirnya diberi nomor kontak seorang
vice president bernama Cahyo.
Cahyo, kata Juan, merupakan pimpinan yang mengampu Divisi Humas PT Finnet. Namun saat dihubungi, telepon seluler Cahyo seperti tak bertuan. Pesan singkat tak dibalas.
Menurut Mabes Polri, PT Finnet diduga mengambil keuntungan dari proyek
payment gateway. PT Finnet bersama PT Nusa Inti Artha diduga mendapat keuntungan sekitar Rp602 juta dari total penerimaan negara bukan pajak Rp32 miliar dari proyek tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)