medcom.id, Jakarta: Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Lucky Hakim mengakui diperas oknum yang mengaku sebagai pegawai swasta berinisial RS, 44, dan wirausahawan berinisial A, 35, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan. Namun, ia belum mau berkomentar banyak.
"Ya benar saya yang laporkan (pemerasan ini). Nanti ya, setelah BAP (berita acara pemeriksaan) sekitar setangah jam lagi saya kasih keterangan. Sekarang dalam perjalanan ke Polda, sekitar 10 menit lagi sampai ke Polda. sekarang kan masih proses penyelidikan," kata Lucky melalui sambungan telefon, di Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus pemerasan ini. Bahkan saat ini kedua orang tersangka pemerasan sudah diamankan.
Di tempat terpisah, Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap mengaku belum mengetahui kasus pemerasan terhadap Lucky Hakim. Namun, ia yakin pelaku pemerasan bukan berasal dari partai berlambang matahari terbit ini.
"Saya belum komentar karena belum tahu kejadiannya. Tapi saya pastikan bukan kader (PAN)," tegas dia.
Ia pun akan menanyakan permasalahan ini teman satu partainya tersebut terkait kasus pemerasan ini. Pasalnya, kasus pemerasan ini memang kerap membelit anggota DPR.
"Kejadian itu sering tidak hanya di PAN, tapi tenpat lain juga. Saya sering dapat telefon gelap minta ini itu ujung-ujungnya coba memanfaatkan. Saya kira saya akan tanya (ke Lucky Hakim) apalagi sampai dibawa ke polisi," tandas dia.
Sebelumnya, Tim Unit I Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pemerasan adalah seorang karyawan swasta berinisial RS (44), dan wirausahawan berinisial A (35) dengan korban mantan artis yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VII Lucky Hakim.
Modus pemerasan adalah dengan mengancam akan membeberkan rahasian terkait ijazah, pajak dan kasus perceraian Lucky jika tidak diberi uang tutup mulut sebesar 2000 dolar AS dan Rp10 juta. Kedua tersangka tertangkap tangan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu 17 Juni 2015 sekitar pukul 17.30 WIB.
medcom.id, Jakarta: Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Lucky Hakim mengakui diperas oknum yang mengaku sebagai pegawai swasta berinisial RS, 44, dan wirausahawan berinisial A, 35, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan. Namun, ia belum mau berkomentar banyak.
"Ya benar saya yang laporkan (pemerasan ini). Nanti ya, setelah BAP (berita acara pemeriksaan) sekitar setangah jam lagi saya kasih keterangan. Sekarang dalam perjalanan ke Polda, sekitar 10 menit lagi sampai ke Polda. sekarang kan masih proses penyelidikan," kata Lucky melalui sambungan telefon, di Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus pemerasan ini. Bahkan saat ini kedua orang tersangka pemerasan sudah diamankan.
Di tempat terpisah, Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap mengaku belum mengetahui kasus pemerasan terhadap Lucky Hakim. Namun, ia yakin pelaku pemerasan bukan berasal dari partai berlambang matahari terbit ini.
"Saya belum komentar karena belum tahu kejadiannya. Tapi saya pastikan bukan kader (PAN)," tegas dia.
Ia pun akan menanyakan permasalahan ini teman satu partainya tersebut terkait kasus pemerasan ini. Pasalnya, kasus pemerasan ini memang kerap membelit anggota DPR.
"Kejadian itu sering tidak hanya di PAN, tapi tenpat lain juga. Saya sering dapat telefon gelap minta ini itu ujung-ujungnya coba memanfaatkan. Saya kira saya akan tanya (ke Lucky Hakim) apalagi sampai dibawa ke polisi," tandas dia.
Sebelumnya, Tim Unit I Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pemerasan adalah seorang karyawan swasta berinisial RS (44), dan wirausahawan berinisial A (35) dengan korban mantan artis yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VII Lucky Hakim.
Modus pemerasan adalah dengan mengancam akan membeberkan rahasian terkait ijazah, pajak dan kasus perceraian Lucky jika tidak diberi uang tutup mulut sebesar 2000 dolar AS dan Rp10 juta. Kedua tersangka tertangkap tangan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu 17 Juni 2015 sekitar pukul 17.30 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)