medcom.id, Jakarta: Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso menyebut rekaman CCTV terkait Freddy Budiman hanya memperlihatkan keseharian petugas LP Nusakambangan dan kunjungan pembesuk. Waseso memastikan dalam rekaman itu, Freddy tidak menyebut nama anggota BNN yang diduga menerima uang.
"Dari rekaman itu tidak menunjukkan orang yang ada kaitan dengan apa yang diinformasikan selama ini. Yang dituduh kan orang BNN, tetapi tidak ada," kata Budi di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Namun, Budi menegaskan upaya BNN menemukan bukti awal anggota menerima duit atau tidak dari Freddy tidak bergantung dengan rekaman CCTV. Tim pencari fakta yang dibentuk BNN menindaklanjuti informasi yang disampaikan Koordinator KontraS Haris Azhar.
"Kerja sama dengan Pak Haris sendiri masih terus berlanjut karena kami serius menangani itu untuk mendapat kebenaran. Kalau ada oknum, apa buktinya. Siapa saja saksinya, bentuk suapnya apa? Supaya jangan katanya saja," kata Budi.
Senin 29 Agustus, tim gabungan menemui mantan Kepala LP Nusakambangan Liberty Sitinjak di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Nusa Tenggara Timur. Sitinjak mengonfirmasikan pertemuan Freddy dan Haris yang turut ia saksikan, tetapi menolak menyampaikan seluruh isi pertemuan.
Tiga Nama
Tim gabungan pencari fakta bentukan Polri telah menyaksikan video testimoni Freddy yang dibuat sebelum ia dihukum mati. Pada salah satu video tersebut, terdapat tiga nama aparat yang disebutkan Freddy.
Namun, Tim Gabungan menegaskan ketiga nama tersebut oleh Freddy tidak dikaitkan dengan aliran dana yang ia sampaikan ke Haris. Terdapat tiga bagian video testimoni yang dibuat pada 28 Juli 2016 lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Rekaman tersebut berdurasi 39 detik, 18 menit 43 detik, dan 1 menit 25 detik.
Juru bicara tim Hendardi mengungkapkan sejumlah garis besar dari ketiga video Freddy. Pertama, mengenai perjalanan spiritual pribadi Freddy selama di penjara hingga proses eksekusi. Saat itu, ia mengaku telah bertobat.
Kedua, Freddy menyampaikan saran dan evaluasinya mengenai penanganan narapidana di lembaga pemasyarakatan, terutama yang terkait dengan kasus narkoba. Menurut Freddy, penanganan napi narkoba harus dilakukan secara ketat, tidak boleh dipindahkan dari satu LP ke LP lainnya. Selain itu, setiap napi narkoba semestinya diisolasi.
Hendardi membenarkan ada tiga nama aparat yang disebutkan Freddy kendati tidak terkait aliran dana yang duangkapkan Freddy kepada Haris. Namun, ia menolak menyebutkan inisial, nama jelas, dan instansi dari ketiga orang tersebut lantaran bisa menimbulkan misinterpretasi dan mengganggu proses penyelidikan.
"Tetapi yang jelas fokus penyelidikan kami pada kepolisian," kata Hendardi. Ia menyebut video itu salah satu petunjuk awal untuk mengungkap perkara.
Haris Azhar mengaku bertemu Freddy Budiman di LP Nusakambangan pada 2014. Dalam pertemuan itu, menurut Haris, Freddy bercerita dirinya memberikan Rp90 miliar ke pejabat Polri dan Rp450 miliar ke pejabat BNN.
Haris juga menyampaikan bahwa Freddy mengaku ditemani jenderal bintang dua TNI saat membawa narkoba dari Medan ke Jakarta.
medcom.id, Jakarta: Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso menyebut rekaman CCTV terkait Freddy Budiman hanya memperlihatkan keseharian petugas LP Nusakambangan dan kunjungan pembesuk. Waseso memastikan dalam rekaman itu, Freddy tidak menyebut nama anggota BNN yang diduga menerima uang.
"Dari rekaman itu tidak menunjukkan orang yang ada kaitan dengan apa yang diinformasikan selama ini. Yang dituduh kan orang BNN, tetapi tidak ada," kata Budi di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Namun, Budi menegaskan upaya BNN menemukan bukti awal anggota menerima duit atau tidak dari Freddy tidak bergantung dengan rekaman CCTV. Tim pencari fakta yang dibentuk BNN menindaklanjuti informasi yang disampaikan Koordinator KontraS Haris Azhar.
"Kerja sama dengan Pak Haris sendiri masih terus berlanjut karena kami serius menangani itu untuk mendapat kebenaran. Kalau ada oknum, apa buktinya. Siapa saja saksinya, bentuk suapnya apa? Supaya jangan katanya saja," kata Budi.
Senin 29 Agustus, tim gabungan menemui mantan Kepala LP Nusakambangan Liberty Sitinjak di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Nusa Tenggara Timur. Sitinjak mengonfirmasikan pertemuan Freddy dan Haris yang turut ia saksikan, tetapi menolak menyampaikan seluruh isi pertemuan.
Tiga Nama
Tim gabungan pencari fakta bentukan Polri telah menyaksikan video testimoni Freddy yang dibuat sebelum ia dihukum mati. Pada salah satu video tersebut, terdapat tiga nama aparat yang disebutkan Freddy.
Namun, Tim Gabungan menegaskan ketiga nama tersebut oleh Freddy tidak dikaitkan dengan aliran dana yang ia sampaikan ke Haris. Terdapat tiga bagian video testimoni yang dibuat pada 28 Juli 2016 lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Rekaman tersebut berdurasi 39 detik, 18 menit 43 detik, dan 1 menit 25 detik.
Juru bicara tim Hendardi mengungkapkan sejumlah garis besar dari ketiga video Freddy. Pertama, mengenai perjalanan spiritual pribadi Freddy selama di penjara hingga proses eksekusi. Saat itu, ia mengaku telah bertobat.
Kedua, Freddy menyampaikan saran dan evaluasinya mengenai penanganan narapidana di lembaga pemasyarakatan, terutama yang terkait dengan kasus narkoba. Menurut Freddy, penanganan napi narkoba harus dilakukan secara ketat, tidak boleh dipindahkan dari satu LP ke LP lainnya. Selain itu, setiap napi narkoba semestinya diisolasi.
Hendardi membenarkan ada tiga nama aparat yang disebutkan Freddy kendati tidak terkait aliran dana yang duangkapkan Freddy kepada Haris. Namun, ia menolak menyebutkan inisial, nama jelas, dan instansi dari ketiga orang tersebut lantaran bisa menimbulkan misinterpretasi dan mengganggu proses penyelidikan.
"Tetapi yang jelas fokus penyelidikan kami pada kepolisian," kata Hendardi. Ia menyebut video itu salah satu petunjuk awal untuk mengungkap perkara.
Haris Azhar mengaku bertemu Freddy Budiman di LP Nusakambangan pada 2014. Dalam pertemuan itu, menurut Haris, Freddy bercerita dirinya memberikan Rp90 miliar ke pejabat Polri dan Rp450 miliar ke pejabat BNN.
Haris juga menyampaikan bahwa Freddy mengaku ditemani jenderal bintang dua TNI saat membawa narkoba dari Medan ke Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)