Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta publik mempercayakan kelanjutan penanganan kasus penyerangan Novel Baswedan. Mahfud yakin kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan terang di pengadilan.
"Pengadilan akan membuka semua tabir yang terselubung dari seluruh kasus itu. Kalau memang ada yang masih terselubung nanti akan terbuka di pengadilan," kata Mahfud saat menghadiri peringatan Haul ke-10 Presiden keempat Republik Indonesia Abdurahman Wahid (Gus Dur), Sabtu, 28 Desember 2019.
Mahfud menilai positif penahanan tersangka penyiraman air keras terhadap Novel. Ia mengajak publik memberi kepercayaan kepada aparat untuk menyibak tabir penyerangan Novel yang sudah bergulir dua tahun lebih itu.
"Tersangkanya sudah ditahan oleh polisi dua orang. Sudah bagus. Kita serahkan ke polisi, kejaksaan, kemudian hakim," ungkapnya.
Sekelompok massa dari Koalisi Masyarakat Penegak Keadilan (Kompak) menggelar aksi di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 Desember 2019. Mereka mendesak Kejaksaan segera melimpahkan berkas perkara kasus Novel ke pengadilan.
Dalam aksinya, massa turut membawa beragam atribut seperti bendera merah putih, poster bergambar Novel yang disertai beragam tulisan. Mereka menolak segala bentuk kekebalan hukum dan menganggap ada yang ditutupi dalam kasus Novel.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/0kpVjBqN" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta publik mempercayakan kelanjutan penanganan kasus penyerangan Novel Baswedan. Mahfud yakin kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan terang di pengadilan.
"Pengadilan akan membuka semua tabir yang terselubung dari seluruh kasus itu. Kalau memang ada yang masih terselubung nanti akan terbuka di pengadilan," kata Mahfud saat menghadiri peringatan Haul ke-10 Presiden keempat Republik Indonesia Abdurahman Wahid (Gus Dur), Sabtu, 28 Desember 2019.
Mahfud menilai positif penahanan tersangka penyiraman air keras terhadap Novel. Ia mengajak publik memberi kepercayaan kepada aparat untuk menyibak tabir penyerangan Novel yang sudah bergulir dua tahun lebih itu.
"Tersangkanya sudah ditahan oleh polisi dua orang. Sudah bagus. Kita serahkan ke polisi, kejaksaan, kemudian hakim," ungkapnya.
Sekelompok massa dari
Koalisi Masyarakat Penegak Keadilan (Kompak) menggelar aksi di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 Desember 2019. Mereka mendesak Kejaksaan segera melimpahkan berkas perkara kasus Novel ke pengadilan.
Dalam aksinya, massa turut membawa beragam atribut seperti bendera merah putih, poster bergambar Novel yang disertai beragam tulisan. Mereka menolak segala bentuk kekebalan hukum dan menganggap ada yang ditutupi dalam kasus Novel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)