Tersangka baru kasus narkoba Nunung. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Tersangka baru kasus narkoba Nunung. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Kurir Sabu Nunung Enam Kali Terima Paket

Siti Yona Hukmana • 07 Agustus 2019 19:14
Jakarta: Kurir sabu komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung, Sandiansyah alias K, menerima enam kali paket dari tersangka A yang masih buron. Barang itu rutin diantarkan sejak Maret 2019.
 
"Setiap penerimaan barang (sabu) sebanyak 300 sampai 400 gram," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 7 Agustus 2019.
 
Menurut dia, A biasanya meletakkan sabu untuk dibawa Sandiansyah di Stasiun Cibionong, Bogor, Jawa Barat. Namun, usai mengambil sabu, Kamis, 18 Juli 2019, Sandiansyah tak membawa paket itu ke rumah Nunung di Tebet, Jakarta Selatan.

Dia meletakkan dua gram sabu pesanan Nunung di tiang listrik dekat fly over Cibinong karena melihat berita anggota grup lawak Srimulat itu ditangkap. Setelah itu, dia kabur ke Semarang, Jawa Tengah, membawa 300 gram sabu. 
 
"Ke tempat temannya DER. Sebelumnya, K dan DER sama-sama berada di Cibinong," ujar Calvijn.
 
Tiba di Semarang, K dan DER dijemput tersangka GONG dan NANG untuk bertolak ke Trenggalek, Jawa Timur. K bersembunyi di indekos tersangka NANG beserta 300 gram sabu yang dibawanya. 
 
Baca: Empat Tersangka Baru Tak Terkait Nunung
 
Di kamar indekos, K, DER, GONG, NANG dan JAR mengonsumsi sabu bersama-sama. Pada Sabtu, 3 Agustus 2019, mereka diringkus penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dibantu Polres Trenggalek. 
 
"Jadi tersangka DER, GONG, NANG dan JAR perannya hanya membantu menyembunyikan K. Mereka tidak terkait dengan narkoba Nunung," pungkas Calvijn.
 
Kelima tersangka ini disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 127 huruf a juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman lima hingga 20 tahun penjara. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan