Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama, Josefina Agatha Syukur (tengah). Medcom.id/Haifa Salsabila.
Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama, Josefina Agatha Syukur (tengah). Medcom.id/Haifa Salsabila.

Kuasa Hukum Ahok tak Takut Tekanan Massa

Haifa Salsabila • 21 Februari 2018 16:31
Jakarta: Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok siap menghadapi penolakan massa terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) kliennya. Tim tidak takut dengan segala tekanan dari berbagai pihak.
 
“Tidak takut. Dari dulu juga sudah banyak tekanan massa. Sudah dihadapi tahun lalu itu,” ujar Josefina Agatha Syukur tim kuasa hukum Ahok kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Februari 2018.
 
Josefina bilang pihaknya tidak ambil pusing terkait ancaman demo dari kalangan masyarakat terkait PK yang dilayangkan pihak kuasa hukum. Ia yakin keputusan tersebut sudah berada di jalur hukum yang benar.

(Baca juga: Kuasa Hukum Berharap Ahok Dibebaskan)
 
“Demo kan itu haknya setiap orang, ya. Yang penting kan kita berada di jalur hukum saja. Apa yang menurut hukum dimungkinkan. Mau mereka nanti mau demo, ya, terserah merekalah. Kita gak ada urusan,” tandas dia.
 
Sidang perdana pengajuan PK Ahok dimulai Senin, 26 Februari. Ahok melalui kuasa hukumnya dari Law Firm Fifi Lety Indra & Partners mengajukan PK kepada MA melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Permohonan disampaikan pada 2 Februari 2018.
 
Putusan yang ajukan ditinjau ulang adalah putusan nomor 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt.Utr yang memvonis Ahok dua tahun penjara. Putusan itu telah berkekuatan hukum tetap dan vonisnya sedang dijalani Ahok.
 
(Baca juga: Alasan Ahok Ajukan Peninjauan Kembali)
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan