Jakarta: Kecelakaan yang menimpa tersangka kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) Setya Novanto tak membuat publik terkejut. Sebab, banyak yang menduga hal itu akal-akalan dan drama Novanto untuk menghindari proses hukum.
Lantas ke mana ujung drama tersebut akan berakhir? Bila saat ini KPK saja kesulitan memeriksa Novanto yang terbaring di RSCM Kencan.
Baca: Selangkah Lagi Menuju Novanto
Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mengatakan, ujung dari drama Novanto harus berakhir di penjara. Novanto, harus merasakan menjadi pesakitan di pengadilan dan mendekam dalam bui seperti koruptor lainnya.
"Ujungnya saya harap di penjara. Sebab kita tahu ada catatan lengkap dari zaman dulu, dari seluruh kasus tindak pidana korupsi di mana beliau lolos," kata Bivitri dalam sebuah diskusi bertajuk drama Novanto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 November 2017.
Bivitri mengatakan, kasus ini harus diusut tuntas agar tidak ada lagi orang-orang tertentu yang lolos dari jerat hukum. Dirinya meminta KPK tegas menggunakan kewenangan khusus yang dimiliki untuk menghadapi Novanto.
"Kita semua harus melawan kegilaan ini, kalau enggak dilawan maka politikus papan atas akan menggunakan cara yang sama untuk menghadapi proses hukum," katanya.
Baca: KPK Terbitkan Surat Penahanan Novanto
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia ( Formappi) Lucius Karus sependapat dengan Bivitri. KPK harus mengantar Ketua DPR RI itu ke balik jeruji besi.
"Masa sepanjang era reformasi habis dengan satu orang. Dia itu belut yang licin. Jadi supaya tak seperti tokoh penjahat film action, maka kita pastikan dramanya harus lengkap sampai ke penjara," ujar Lucius.
Jakarta: Kecelakaan yang menimpa tersangka kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) Setya Novanto tak membuat publik terkejut. Sebab, banyak yang menduga hal itu akal-akalan dan drama Novanto untuk menghindari proses hukum.
Lantas ke mana ujung drama tersebut akan berakhir? Bila saat ini KPK saja kesulitan memeriksa Novanto yang terbaring di RSCM Kencan.
Baca:
Selangkah Lagi Menuju Novanto
Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mengatakan, ujung dari drama Novanto harus berakhir di penjara. Novanto, harus merasakan menjadi pesakitan di pengadilan dan mendekam dalam bui seperti koruptor lainnya.
"Ujungnya saya harap di penjara. Sebab kita tahu ada catatan lengkap dari zaman dulu, dari seluruh kasus tindak pidana korupsi di mana beliau lolos," kata Bivitri dalam sebuah diskusi bertajuk drama Novanto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 November 2017.
Bivitri mengatakan, kasus ini harus diusut tuntas agar tidak ada lagi orang-orang tertentu yang lolos dari jerat hukum. Dirinya meminta KPK tegas menggunakan kewenangan khusus yang dimiliki untuk menghadapi Novanto.
"Kita semua harus melawan kegilaan ini, kalau enggak dilawan maka politikus papan atas akan menggunakan cara yang sama untuk menghadapi proses hukum," katanya.
Baca:
KPK Terbitkan Surat Penahanan Novanto
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia ( Formappi) Lucius Karus sependapat dengan Bivitri. KPK harus mengantar Ketua DPR RI itu ke balik jeruji besi.
"Masa sepanjang era reformasi habis dengan satu orang. Dia itu belut yang licin. Jadi supaya tak seperti tokoh penjahat film
action, maka kita pastikan dramanya harus lengkap sampai ke penjara," ujar Lucius.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)