medcom.id, Jakarta. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto menerangkan jumlah anggota parlemen yang terlibat kasus korupsi lebih banyak dari kepala daerah.
"Data 2004-2012 menyebutkan ada sekitar 3.000 anggota parlemen yang terlibat korupsi sesuai data dari Dirjen Otda," kata Bambang melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (25/9/2014).
Jumlah itu, kata Bambang, lebih banyak dari jumlah kepala daerah yang ditersandung kasus korupsi. "Bila data ini dikonvergensi dengan data korupsi kepala daerah, hanya berjumlah 290 orang sesuai data Dirjen Otda," imbuh dia.
Hal ini, kata Bambang, menunjukan jika tidak ada jaminan akuntabilitas penggunaan kewenangan anggota parlemen dapat dilakukan dan ditegakkan secara optimal.
"Karena sifat dan karakter yang bersifat koruptif dan kolusif, belum bisa dikelola dan dikontrol melalui sistem yang ada di parlemen," sebut dia.
medcom.id, Jakarta. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto menerangkan jumlah anggota parlemen yang terlibat kasus korupsi lebih banyak dari kepala daerah.
"Data 2004-2012 menyebutkan ada sekitar 3.000 anggota parlemen yang terlibat korupsi sesuai data dari Dirjen Otda," kata Bambang melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (25/9/2014).
Jumlah itu, kata Bambang, lebih banyak dari jumlah kepala daerah yang ditersandung kasus korupsi. "Bila data ini dikonvergensi dengan data korupsi kepala daerah, hanya berjumlah 290 orang sesuai data Dirjen Otda," imbuh dia.
Hal ini, kata Bambang, menunjukan jika tidak ada jaminan akuntabilitas penggunaan kewenangan anggota parlemen dapat dilakukan dan ditegakkan secara optimal.
"Karena sifat dan karakter yang bersifat koruptif dan kolusif, belum bisa dikelola dan dikontrol melalui sistem yang ada di parlemen," sebut dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)