Terdakwa korupsi timah Harvey Moeis/Dok Kejagung
Terdakwa korupsi timah Harvey Moeis/Dok Kejagung

Artis Sandra Dewi Dihadirkan dalam Sidang Harvey Moeis Besok

Siti Yona Hukmana • 08 Oktober 2024 15:00
Jakarta: Artis Sandra Dewi bakal menjadi saksi persidangan suaminya, Harvey Moeis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kamis, 10 Oktober 2024. Keterangan Sandra Dewi diperlukan mengklarifikasi keterlibatan dalam rasuah di PT Timah yang menjerat terdakwa Harvey.
 
"Iya, rencananya begitu (jadi saksi dalam persidangan) untuk hari Kamis, 10 Oktober 2024)," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Oktober 2024.
 
Sebelumnya, peran artis Sandra Dewi terungkap dalam dakwaan pencucian uang suaminya itu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Sandra Dewi menerima sejumlah uang yang sudah dibelanjakan menjadi aset sampai tas mewah. 

"Mentransfer ke rekening Dewi ke rekening pemilik online shop snowceline luxury untuk pembelian tas-tas branded Sandra Dewi," kata jaksa dalam sidang beberapa waktu lalu.
 
Baca: Crazy Rich PIK Helena Lim Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah

Sejumlah mobil mewah juga telah disita Kejaksaan Agung dari tersangka korupsi timah Harvey Moeis yang tak lain adalah suami artis Sandra Dewi. Total ada delapan mobil yang disita. Ditambah lagi dengan 88 unit tas, tanah, perhiasan, logam mulia, 11 bidang tanah, dan uang senilai USD400 ribu atau Rp13,58 miliar.
 
Namun, Sandra Dewi merasa keberatan dengan penyitaan barang bukti tersebut. Seperti 88 tas dan sebuah mobil Mini Cooper yang disebut Sandra Dewi sebagai hadiah dari Harvey Moeis.
 
Kuasa hukum Harvey, Harris Arthur mengatakan tas-tas mewah diperoleh Sandra dari pekerjaannya. Tapi mobil memang hadiah dari Harvey Moeis untuk Sandra Dewi. 
 
Sandra Dewi yang sudah pernah diperiksa Kejaksaan Agung diduga menggunakan perjanjian pranikah pisah harta dengan Harvey Moeis sebagai cara menghindari penyitaan Kejaksaan Agung.
 
Untuk diketahui, Kejagung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tindak pidana korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Tbk Tahun 2015-2022. Harvey diduga merugikan negara Rp300 triliun atas perkara itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan