Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

KPK Dukung Pembentukan Korps Antikorupsi Buatan Jokowi

Candra Yuri Nuralam • 18 Oktober 2024 11:39
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) yang berada di bawah Kapolri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung keberadaan instansi baru tersebut.
 
“KPK mendukung segala upaya yang bertujuan mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 18 Oktober 2024.
 
Tessa menjelaskan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang bisa merusak stabilitas dan keamanan masyarakat. Bahkan, kata dia, efeknya bisa mengancam pembangunan ekonomi, sosial, politik, sampai membuat kemiskinan yang masif.

Ancaman itu bisa dicegah jika adanya instansi pemberantasan korupsi yang kuat. Kortastipidkor dinilai sebagai keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia.
 
“Untuk itu pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri sebagai salah satu Counterpart KPK, kami nilai merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam hal ini Presiden dan lebih khusus Kapolri dalam rangka bersama-sama menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju,” ujar Tessa.
 
Baca Juga: 147 Kasus Korupsi Terjadi di Jatim, KPK Minta 119 Anggota DPRD Kukuhkan Integritas

KPK membantah bakal ada tumpang tindih dalam pembentukan instansi baru itu. Sebab, bukan cuma Lembaga Antirasuah yang bisa menangani kasus korupsi di Indonesia.
 
“Kami tidak melihat adanya tumpang tindih. Upaya pemberantasan Korupsi tidak saja menjadi domain KPK. Semakin banyak stakeholder yang terlibat, semakin banyak pihak yang diperkuat (dengan tidak melemahkan pihak yang lain) akan mengakselerasi upaya pemberantasan korupsi di negeri ini,” tutur Tessa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan