Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Siap-siap! Artis Terlibat Investasi Bodong DNA Pro Segera Diperiksa Polisi

Siti Yona Hukmana • 05 April 2022 10:57
Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mengusut kasus investasi bodong robot trading DNA Pro Akademi. Sejumlah artis yang diduga terlibat dalam investasi ilegal itu segera diperiksa.
 
"Pasti, pasti akan diperiksa (artis yang terlibat), semua yang terkait dengan persoalan ini pasti akan dimintai keterangan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 5 April 2022.
 
Ramadhan belum dapat memastikan waktu pemeriksaan sejumlah publik figur tersebut. Dia mengatakan sejumlah artis kemungkinan diperiksa saat kasus naik ke penyidikan.

"Kalau sudah tahap penyidikan pasti akan dilakukan pemeriksaan," ujar jenderal bintang satu itu.
 
Kasus ini masih tahap penyelidikan. Penyidik Dittipideksus masih memeriksa sejumlah korban atau pelapor dan saksi ahli.
 
Sebanyak 12 saksi telah diperiksa hingga Senin, 4 April 2022. Sebanyak 11 orang yang merupakan saksi pelapor adalah RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, WN.
 
"Dan satu orang saksi ahli perdagangan yang ditunjuk Kementerian Perdagangan (Kemendag)," kata Ramadhan.
 
Baca: Robot Trading DNA Pro Raup Rp97 Miliar dari Korban
 
Kasus berawal saat 122 korban melaporkan kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro Akademi ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022. Total kerugian ratusan korban itu mencapai Rp17 miliar.
 
"Kerugiannya ada ratusan juta, yang paling tinggi Rp1,5 miliar. Kemudian, hari ini kita kerugian hampir Rp17 miliar lebih dari 122 orang (korban)," kata kuasa hukum korban Muhammad Zainul Arifin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 28 Maret 2022.
 
Menurut dia, tindak pidana itu dilakukan pihak manajemen PT DNA Pro Akademi dan PT Digital Net Aset. Kedua badan hukum itu diduga bersekongkol melakukan investasi bodong. Pelakunya pun diduga kuat orang dan satu kesatuan yang sama.
 
"Ini yang kita laporkan, baik itu CEO-nya, ownernya maupun terkait dengan FO founder dan leader founder-nya. Karena, ada beberapa owner-nya dan leader-nya adalah publik figur," kata Zainul.
 
Dia mendesak polisi memeriksa sejumlah publik figur yang sempat mempromosikan robot trading PT DNA Pro Akademi. Guna mengetahui apakah member atau dimemberkan oleh pihak robot trading tersebut.
 
Sejumlah publik figur yang diduga mempromosikan dan menerima uang dan barang dari DNA Pro Akademi ialah Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, DJ Putri Ana, Billy Syahputra, Rizky Billar, Lesti Kejora dan conten creator Donny Zebriel. "Kita menduga ya, kita tidak menuduh mereka kita menduga, harapannya mereka diminta, diklarifikasi bantu kita untuk menjelaskan itu supaya ini bisa clear," ucap Zainul.
 
Kerugian korban bertambah seiring penambahan pemeriksaan korban. Total kerugian korban investasi bodong ini ditaksir mencapai Rp97 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan