"Selama proses penyidikan dugaan perkara awal tersangka RL (Richard Louhenapessy)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 4 Juli 2022.
Dugaan pencucian uang itu diduga dilakukan selama Richard aktif menjabat wali kota Ambon. Beberapa barang yang dimiliki Richard diduga disamarkan untuk menghindari permasalahan hukum.
"Di antaranya kesengajaan menyembunyikan maupun menyamarkan asal usul kepemilikan harta benda dengan menggunakan identitas pihak-pihak tertentu," ujar Ali.
KPK tengah mencari bukti lanjutan terkait tudingannya ini. Sejumlah saksi telah dipanggil untuk pendalaman perkara.
"Perkembangan penanganan dari perkara ini akan selalu kami sampaikan kepada masyarakat," tutur Ali.
Baca: KPK Pastikan Menahan Karyawan Alfamidi Terkait Suap Walkot Ambon |
KPK juga berharap masyarakat membantu. Warga yang mengetahui aset Richard diharapkan melapor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id