Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Ogah Terpengaruh Permintaan Pembubaran

Candra Yuri Nuralam • 12 Juni 2022 09:06
Jakarta: Sejumlah pihak meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan. KPK enggan terpengaruh dengan permintaan itu dan memilih fokus untuk memberantas korupsi di Indonesia.
 
"KPK tentu tidak terpengaruh dengan opininya, kami terus bekerja yang terbaik, bersama masyarakat berikhtiar menurunkan angka korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 12 Juni 2022.
 
KPK menilai permintaan pembubaran itu merupakan bagian dari kritik masyarakat. Lembaga Antikorupsi tetap menerima kritik itu karena dinilai bagian dari upaya pemberantasan rasuah di Indonesia.

"Kritik dan masukan dari siapa pun kami sangat menerimanya karena kami sadar betul peran serta masyarakat begitu penting dalam upaya bersama memberantas korupsi," kata Ali.
 
Lembaga Antikorupsi juga bakal berbenah. Kritik pedas itu bakal digunakan untuk memperbaiki kinerja.
 
"KPK apresiasi hasil survei sebagai bagian peran masyarakat. Kami jadikan bahan intropeksi dan masukan positif bagi perbaikan internal KPK," kata Ali.
 
Permintaan pembubaran KPK ini dicetuskan pertama kali oleh mantan pegawai Rasamala Aritonang. Permintaan pembubaran KPK itu merupakan responsnya usai melihat hasil survei Indikator Politik Indonesia.
 
Baca: 5 Bulan, KPK Kumpulkan Rp179,3 Miliar Hasil Pemulihan Aset Koruptor
 
Lembaga survei Indikator politik Indonesia memaparkan hasil jajak pendapatnya terkait kepercayaan publik terhadap lembaga negara di Indonesia. Kepercayaan publik terhadap KPK bersaing dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
 
KPK berada di posisi ketujuh dalam periode survei 14 April 2022 sampai dengan 20 April 2022. Sementara itu, Kejaksaan Agung berada di posisi kedelapan dalam periode penghitungan yang sama.
 
Sementara itu, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung melampaui KPK pada hasil survei periode 18 Mei 2022 sampai dengan 24 Mei 2022. Kejaksaan Agung berada di posisi keempat. Sedangkan, KPK berada di posisi keenam.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan