Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memaksimalkan upaya pemulihan aset dari kasus rasuah di Indonesia. Lembaga Antikorupsi sudah mengumpulkan ratusan miliar dari hasil pemulihan aset sepanjang 2022.
"KPK mencatat, pada periode Januari sampai dengan Mei 2022, telah mengumpulkan asset recovery sejumlah Rp179,3 miliar," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Juni 2022.
Ali mengatakan dana yang dikumpulkan meroket ketimbang tahun sebelumnya pada periode yang sama. Ali menyebut kenaikan penerimaan KPK dari upaya pemulihan aset di atas 100 persen sepanjang tahun ini.
"Capaian tersebut meningkat signifikan jika kita bandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu, yakni Rp71,1 miliar, atau meningkat sebesar 157 persen," ujar Ali.
Baca: KPK Bakal Hadirkan Andi Arief dalam Persidangan Bupati Nonaktif PPU
KPK menegaskan bakal memaksimalkan upaya pemulihan aset dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia. Upaya pemulihan aset diharapkan bisa membantu negara untuk mempercepat pembangunan nasional.
"Asset recovery KPK menyokong penerimaan kas Negara untuk pembiayaan pembangunan nasional," ujar Ali.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) terus memaksimalkan upaya
pemulihan aset dari kasus rasuah di Indonesia. Lembaga Antikorupsi sudah mengumpulkan ratusan miliar dari hasil pemulihan aset sepanjang 2022.
"KPK mencatat, pada periode Januari sampai dengan Mei 2022, telah mengumpulkan
asset recovery sejumlah Rp179,3 miliar," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Juni 2022.
Ali mengatakan dana yang dikumpulkan meroket ketimbang tahun sebelumnya pada periode yang sama. Ali menyebut kenaikan penerimaan
KPK dari upaya pemulihan aset di atas 100 persen sepanjang tahun ini.
"Capaian tersebut meningkat signifikan jika kita bandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu, yakni Rp71,1 miliar, atau meningkat sebesar 157 persen," ujar Ali.
Baca:
KPK Bakal Hadirkan Andi Arief dalam Persidangan Bupati Nonaktif PPU
KPK menegaskan bakal memaksimalkan upaya pemulihan aset dalam penanganan
kasus korupsi di Indonesia. Upaya pemulihan aset diharapkan bisa membantu negara untuk mempercepat pembangunan nasional.
"
Asset recovery KPK menyokong penerimaan kas Negara untuk pembiayaan pembangunan nasional," ujar Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)