Artis Angel Lelga dalam diskusi Aspek Hukum Perdagangan Crypto. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Artis Angel Lelga dalam diskusi Aspek Hukum Perdagangan Crypto. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Kasus Penipuan Crypto, Angel Lelga Mengaku Diajak Istri Polisi

Siti Yona Hukmana • 23 Juni 2022 20:29
Jakarta: Artis Angel Lelga mengungkap fakta baru terkait kasus penipuan bisnis Crypto yang dialaminya beberapa waktu lalu. Mantan istri penyanyi dangdut Rhoma Irama itu mengaku terjerumus dalam bisnis judi online karena diiming-iming istri aparat kepolisian.
 
"Saya memang kurang tahu jelasnya, tapi memang (mengaku) istri polisi," kata Angel Lelga dalam diskusi Aspek Hukum Perdagangan Crypto di Jakarta, Kamis, 23 Juni 2022.
 
Angel menuturkan mulanya dirinya diajak istri polisi yang tidak disebutkan identitasnya itu kerja sama untuk menjadi brand ambassador (BA). Istri polisi itu mengiming-iming Angel Lelga keuntungan yang cukup besar dalam bermain Crypto.

Sehingga, mantan istri Vicky Prasetyo itu tertarik dan percaya ikut bisnis tersebut. "Iming-iming ya, apalagi saat mereka mengajak saya pre sale itu. Misalnya dia menjual Rp5 juta sekian, itu akan menjadi berlipat-lipat. Karena saya penasaran, dibujuk, akhirnya coba-coba. Ini yang terkait Rp100 juta itu," kata Angel.
 
Angel mengaku mentransfer uang Rp100 juta ke rekening pribadi istri polisi tersebut. Dia tak menaruh curiga sedikit pun. Sebab, dia telah bertemu beberapa kali dengan istri berikut suaminya yang menyatakan sebagai seorang anggota kepolisian.
 
"Pada saat launching, si istri aparat ini tidak muncul makanya saya ditunjuk untuk mengaku sebagai CEO. Saya mempertanyakan kenapa tidak muncul, pengakuannya dia seorang istri seorang aparat, yang katanya enggak boleh berbisnis," ucap Angel.
 

Baca: Diperiksa Polisi, DJ Una Beberkan Peran Founder DNA Pro


Namun, Angel Lelga enggan mengungkap identitas istri aparat begitupun asal satuan suaminya. Dia meyakini fakta itu akan terungkap saat proses pemeriksaan lanjutan.
 
"Saya memang kurang tahu jelasnya, tapi memang istri polisi. Nantikan pas dipanggil ada pemeriksaan mereka, nanti bisa ditanyakan," katanya.
 
Sebelumnya, Angel Lelga mengaku jadi korban penipuan dalam bisnis kripto Angel Token. Angel akhirnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Mei 2022.
 
"Pada 24 Mei, Angel Lelga melaporkan adanya dugaan penipuan yang diduga dilakukan partner bisnisnya inisial K dan C, berkaitan dengan proyek kripto yang memakai nama Angel Token," ujar kuasa Hukum Angle Lelga Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 2 Juni 2022.
 
Terlapor dipersangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor perkara LP/B/1199/V/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan