Jakarta: Badan Nasional Narkotika (BNN) mengungkap peredaran narkoba jaringan Malaysia pada awal 2022. Barang haram yang diedarkan, yaitu sabu.
"Dengan barang bukti berupa 218,46 kilogram," kata Kepala BNN Petrus Reinhard Golose dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022.
Tak hanya sabu, jaringan Negeri Jiran itu mengedarkan pil ekstasi. Jumlah barang bukti yang diamankan mencapai 16.586 butir.
"Tersangka sebanyak 11 orang," kata dia.
Baca: BNN Amankan 115,1 Ton Ganja dan 3,3 Ton Sabu Sepanjang 2021
Dia menyampaikan jaringan ini memasukkan barang haram melalui berbagai daerah. Di antaranya, wilayah yang berdekatan dengan Indonesia.
"Melalui provinsi Riau, Kalimantan Barat (Kalbar), dan Kalimantan Timur (Kaltim)," ujar dia.
Jakarta:
Badan Nasional Narkotika (BNN) mengungkap peredaran
narkoba jaringan Malaysia pada awal 2022. Barang haram yang diedarkan, yaitu sabu.
"Dengan barang bukti berupa 218,46 kilogram," kata Kepala BNN Petrus Reinhard Golose dalam rapat kerja bersama
Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022.
Tak hanya sabu, jaringan Negeri Jiran itu mengedarkan pil ekstasi. Jumlah barang bukti yang diamankan mencapai 16.586 butir.
"Tersangka sebanyak 11 orang," kata dia.
Baca:
BNN Amankan 115,1 Ton Ganja dan 3,3 Ton Sabu Sepanjang 2021
Dia menyampaikan jaringan ini memasukkan barang haram melalui berbagai daerah. Di antaranya, wilayah yang berdekatan dengan Indonesia.
"Melalui provinsi Riau, Kalimantan Barat (Kalbar), dan Kalimantan Timur (Kaltim)," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)