Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

218,4 Kilogram Sabu dan 16.586 Pil Ekstasi Diamankan dari Jaringan Malaysia

Anggi Tondi Martaon • 20 Januari 2022 12:28
Jakarta: Badan Nasional Narkotika (BNN) mengungkap peredaran narkoba jaringan Malaysia pada awal 2022. Barang haram yang diedarkan, yaitu sabu.
 
"Dengan barang bukti berupa 218,46 kilogram," kata Kepala BNN Petrus Reinhard Golose dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022.
 
Tak hanya sabu, jaringan Negeri Jiran itu mengedarkan pil ekstasi. Jumlah barang bukti yang diamankan mencapai 16.586 butir.

"Tersangka sebanyak 11 orang," kata dia.
 
Baca: BNN Amankan 115,1 Ton Ganja dan 3,3 Ton Sabu Sepanjang 2021
 
Dia menyampaikan jaringan ini memasukkan barang haram melalui berbagai daerah. Di antaranya, wilayah yang berdekatan dengan Indonesia.
 
"Melalui provinsi Riau, Kalimantan Barat (Kalbar), dan Kalimantan Timur (Kaltim)," ujar dia.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan