ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

Dewas KPK Mendengarkan Penjelasan Lili Pintauli Soal Dugaan Pelanggaran Etik

Candra Yuri Nuralam • 14 Agustus 2021 05:00

Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mendengarkan keterangan Komisioner Lembaga Antirasuah Lili Pintauli Siregar tentang dugaan pelanggaran etik. Lili diduga dihubungi Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial untuk membahas kasus.
 
"Permintaan keterangan sudah dilakukan," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada Medcom.id, Jumat, 13 Agustus 2021.
 
Albertina tidak memerinci pernyataan Lili dalam sidang etik. Pernyataan Lili bersifat rahasia.

Masyarakat diminta bersabar. Dewas baru akan membeberkan seluruh temuannya dalam dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli saat putusan sidang.
 
Baca: Dugaan Etik Lili Pintauli Masih Proses Sidang
 
"Masih dalam proses sidang, nanti kalau putusan pasti media diinfokan," ujar Albertina.
 
Terpisah, mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mengatakan pernah dipanggil sebagai saksi dalam sidang Lili. Stepanus mengaku dipanggil sebagai saksi pada Senin, 2 Agustus 2021.
 
"Saya hanya menyampaikan apa yang saya dengan dari saudara Syahrial melalui telpon waktu itu ya. Ada sekitar dua kali bahas masalah itu," ujar Robin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 13 Agustus 2021.
 
Robin enggan membeberkan lebih jauh pernyataannya di depan majelis etik. Hal itu karena persidangan bersifat rahasia.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan