Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Buronan Penembakan Paranormal di Tangerang Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 29 September 2021 13:05
Jakarta: Buronan, Y, yang terlibat penembakan paranomal, Arman, di Kecamatan Pinang, Kunciran, Kota Tangerang, Banten, ditangkap. Tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu dibekuk di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
 
"Baru saja anggota di lapangan yang melakukan pengejaran menyampaikan Y sudah berhasil kita tangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 29 September 2021. 
 
Pelaku langsung digelandang ke Polda Metro Jaya. Total empat tersangka diringkus terkait kasus penembakan ketua majelis taklim tersebut.

"Jadi sudah lengkap tersangkanya," ujar Yusri. 
 
Baca: Dendam karena Istri Disetubuhi, Motif Penembakan Ustaz di Tangerang
 
Y ialah penghubung antara inisiator pembunuhan, M, dengan eksekutor, K, dan joki, S. Y mendapat bayaran Rp10 juta.
 
Arman ditembak saat pulang salat Magrib di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, sekitar pukul 18.30 WIB, Sabtu, 18 September 2021. Korban tewas dengan luka tembak di perut sebelah kiri.
 
Otak pembunuhan, M, ditangkap di Serang, Banten, pada Kamis, 23 September 2021. Sementara itu, K dan S diringkus di Serang pada Senin, 27 September 2021. Motif pembunuhan berencana itu karena M tak terima istri dan kakak iparnya disetubuhi korban.
 
M menyewa K untuk membunuh Arman dengan cara menembak. K dibayar Rp50 juta. Pembayaran itu dilakukan bertahap. Pertama, uang tunai Rp35 juta sekaligus senjata api untuk penembakan diberikan. Setelah penembakan, K dibelikan handphone. 
 
M, K, dan S telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.  
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan