Jakarta: Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan tes wawasan kebangsaan (TWK) merupakan instrumen paling pas mengetes pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk menjadikan pegawai KPK berstatus aparatur sipil negara (ASN) dianggap terlalu mudah.
"Untuk KPK karena yang dinilai adalah orang-orang yang senior, sudah lama di KPK. Ada deputi, kepala biro, direktur, penyidik utama. Penyidik utama itu kan jabatan fungsional utama ya," kata Kepala BKN Bima Haria di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Juni 2021.
Bima mengatakan pihaknya punya instrumen lain untuk mengetes alih status pekerja non-ASN menjadi pegawai negeri. Namun, instrumen itu dinilai tidak cocok dengan pegawai KPK yang sudah lama bekerja memberantas rasuah di Indonesia.
Baca: Dalami Aduan Terkait TWK, Komnas HAM Panggil BAIS, BIN, dan BNPT
"Yang kami miliki adalah tes untuk CPNS, entry lebel, jadi tes ini kami rasakan tidak pas kalau digunakan untuk pejabat yang sudah menjabat," ujar Bima.
Atas dasar itu, BKN menilai pegawai KPK tidak cocok dites dengan CPNS. Alhasil, BKN minta bantuan beberapa stakeholder terkait untuk membuat soal TWK yang dinilai sepadan untuk mengetes pegawai KPK.
Bima mengatakan dalam pelaksanaan TWK, pegawai KPK sudah diberikan banyak keringanan. Salah satunya, yakni pengurangan indeks penilaian agar total 75 pegawai yang gagal dalam tes itu tidak semuanya didepak dari KPK.
"Itu juga kita sudah lakukan, apakah ada variabel-variabel yang kita hilangkan, agar orang-orang ini bisa memenuhi syarat. Ada itu. Jadi hasilnya 51 (yang terpaksa dipecat) dan 24 (yang akan dibina)," tutur Bima.
Jakarta: Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan tes wawasan kebangsaan (TWK) merupakan instrumen paling pas mengetes pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK). Sebab, tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk menjadikan pegawai KPK berstatus aparatur sipil negara (ASN) dianggap terlalu mudah.
"Untuk KPK karena yang dinilai adalah orang-orang yang senior, sudah lama di KPK. Ada deputi, kepala biro, direktur, penyidik utama. Penyidik utama itu kan jabatan fungsional utama ya," kata
Kepala BKN Bima Haria di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Juni 2021.
Bima mengatakan pihaknya punya instrumen lain untuk mengetes alih status pekerja non-ASN menjadi pegawai negeri. Namun, instrumen itu dinilai tidak cocok dengan pegawai KPK yang sudah lama bekerja memberantas rasuah di Indonesia.
Baca:
Dalami Aduan Terkait TWK, Komnas HAM Panggil BAIS, BIN, dan BNPT
"Yang kami miliki adalah tes untuk CPNS, entry lebel, jadi tes ini kami rasakan tidak pas kalau digunakan untuk pejabat yang sudah menjabat," ujar Bima.
Atas dasar itu, BKN menilai pegawai KPK tidak cocok dites dengan CPNS. Alhasil, BKN minta bantuan beberapa stakeholder terkait untuk membuat soal TWK yang dinilai sepadan untuk mengetes pegawai KPK.
Bima mengatakan dalam pelaksanaan TWK, pegawai KPK sudah diberikan banyak keringanan. Salah satunya, yakni pengurangan indeks penilaian agar total 75 pegawai yang gagal dalam tes itu tidak semuanya didepak dari KPK.
"Itu juga kita sudah lakukan, apakah ada variabel-variabel yang kita hilangkan, agar orang-orang ini bisa memenuhi syarat. Ada itu. Jadi hasilnya 51 (yang terpaksa dipecat) dan 24 (yang akan dibina)," tutur Bima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)