Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono. Medcom.id/Theofilius Ifan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono. Medcom.id/Theofilius Ifan

Polri Terbitkan Buku Elektronik Pedoman Manajemen Kontingensi Klaster Covid-19

Siti Yona Hukmana • 26 Juni 2021 06:25
Jakarta: Polri menerbitkan e-book atau buku elektronik pedoman manajemen kontingensi penanganan klaster covid-19. Penerbitan e-book ini sebagai upaya pencegahan dan penanganan penyebaran virus korona di Tanah Air.
 
"Penerbitan buku ini semata-mata dilakukan untuk menjunjung asas "Salus Populi Suprema Lex Esto" bahwa keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Jumat, 25 Juni 2021.
 
Buku panduan tersebut mengupas banyak hal, terutama penanganan klaster covid-19 dengan tahapan 3T, yakni tracing, testing, dan treatment serta 5M dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas. Penerbitan buku disebut salah satu bentuk kontribusi dan perjuangan Polri mendukung pemerintah mencegah penyebaran covid-19.

Penyebaran covid-19 mengalami peningkatan secara eksponensial belakangan ini. Hal itu dibuktikan dengan jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif dan jumlah kematian akibat covid-19 yang tidak berbanding lurus dengan jumlah angka kesembuhan setiap harinya.
 
Terjadinya lonjakan kasus covid-19 imbas peningkatan aktivitas dan mobilitas masyarakat. Seperti menjelang/pasca natal dan tahun baru, Hari Raya Idulfitri, serta kegiatan masyarakat lainnya tanpa memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
 
Menurut Argo, kegiatan masyarakat tersebut menyebabkan peningkatan kontak antarkelompok masyarakat dan terjadi snow ball effect. Artinya, satu orang dapat menyebarkan lebih dari dua orang yang akhirnya menyebabkan klaster baru.
 
Baca: Ledakan Kasus Covid-19 Harus Dihadapi dengan Langkah Luar Biasa
 
Argo mengatakan buku itu dapat menjelaskan hal yang harus dipersiapkan dalam satu wilayah. Misalnya, penentuan posko dan pengendalinya saat kontingensi terjadi. Memberdayakan posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di desa dan kelurahan sebagai kepanjangan posko kontingensi.
 
Lalu, menyiapkan sarana dan prasarana seperti ambulans, peralatan swab antigen, alat pelindung diri (APD), obat-obatan, formulir tracing, formulir pemantauan karantina/isolasi, media komunikasi, informasi, dan edukasi covid-19. Kemudian, menyiapkan kebutuhan logistik atau dapur umum, penentuan tempat isolasi terpusat, dan rumah sakit rujukan.
 
"Penutupan satuan wilayah terkecil seperti RT atau bisa beberapa RT dalam satu desa/kelurahan jika sudah ada yang terpapar. Lalu kecepatan asesmen terhadap hasil PCR, ketepatan, dan transparansi data," ungkap jenderal bintang dua itu.
 
Namun, Argo menyebut upaya pencegahan dan penanganan sebaik apa pun tidak dapat tercapai tanpa adanya dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait. Yakni, bersama-sama menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
 
"Semua butuh kerja sama, gotong royong dan bahu membahu untuk bangkit melawan covid-19. Prinsip utama penanganan covid-19 adalah mengutamakan keselamatan masyarakat dan petugas," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan