ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

3 Pemuda Pengeroyok Polisi Ditangkap

Aria Triyudha • 09 Juli 2021 17:17
Jakarta: Polres Jakarta Selatan (Jaksel) menetapkan tiga pemuda sebagai tersangka pengeroyokan terhadap anggota polisi Polsek Cilandak. Pengeroyokan terjadi di Jalan TB Simatupang, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. 
 
Tiga tersangka terdiri satu pria, ML, 26, dan dua wanita, yakni GA, 24, serta AL, 21. Kapolres Jaksel Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya. 
 
"Kami juga membawa lima orang sebagai saksi," kata Azis di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat, 9 Juli 2021.

Baca: Polisi Dikroyok Geng Motor Saat Bubarkan Balap Liar di Cilandak
 
Pengeroyokan terjadi Iptu Suwardi mendatangi lokasi setelah menerima informasi kerumunan dan balap liar. Suwardi meminta mereka bubar. 
 
"Namun, pemuda tersebut melawan. Saat ini korban sedang mendapat perlawanan karena luka di beberapa bagian badan," ujar Azis.
 
Tiga tersangka dikenakan pasal 170 KUHP, kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang yang menimbulkan luka. Mereka terancam hukuman enam tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan