Jakarta: Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Direktur Lokataru Haris Azhar serta Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Luhut merupakan pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia.
Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, mengatakan kliennya telah menerima undangan mediasi dari Polda Metro Jaya. Mediasi akan dilakukan pada Senin, 25 Oktober 2021.
"Iya (mediasi) jam 10.00 WIB," ujar Juniver saat dikonfirmasi, Minggu, 24 Oktober 2021.
Namun, Juniver belum dapat memastikan apakah kliennya hadir atau diwakilkan. Dia memastikan mediasi tetap berjalan meskipun nantinya Luhut tidak hadir.
"Lihat situasi, kan tidak harus hadir, ada kuasa hukumnya," jelasnya.
Aktivis Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti menunjukkan surat penundaan mediasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Medcom.id/Siti Yona
Mediasi pertama antara Luhut dan Haris-Fatia telah digelar pada Kamis, 21 Oktober 2021. Namun, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menunda mediasi.
"Ditunda untuk waktu yang ditentukan kemudian, dengan alasan kedinasan dari penyidik," kata kuasa hukum Haris-Fatia, Pieter Ell, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Oktober 2021.
Baca: Mediasi Luhut dengan Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti Ditunda
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 September 2021. Keduanya dinilai mencemarkan nama baik Luhut.
Kasus ini berawal dari unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021. Video membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS, tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group, disebut terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut disebut merupakan salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.
Luhut mengaku telah melayangkan dua kali surat somasi kepada dua pimpinan lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu agar segera meminta maaf. Namun, keduanya tak kunjung meminta maaf atas pernyataan yang diduga menuding Luhut terlibat dalam bisnis tambang emas dan eksploitasi wilayah Intan Jaya.
Jakarta: Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan
mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Direktur Lokataru Haris Azhar serta Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Luhut merupakan pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia.
Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, mengatakan kliennya telah menerima undangan mediasi dari Polda Metro Jaya. Mediasi akan dilakukan pada Senin, 25 Oktober 2021.
"Iya (mediasi) jam 10.00 WIB," ujar Juniver saat dikonfirmasi, Minggu, 24 Oktober 2021.
Namun, Juniver belum dapat memastikan apakah kliennya hadir atau diwakilkan. Dia memastikan mediasi tetap berjalan meskipun nantinya Luhut tidak hadir.
"Lihat situasi, kan tidak harus hadir, ada kuasa hukumnya," jelasnya.
Aktivis Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti menunjukkan surat penundaan mediasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Medcom.id/Siti Yona
Mediasi pertama antara Luhut dan Haris-Fatia telah digelar pada Kamis, 21 Oktober 2021. Namun, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menunda mediasi.
"Ditunda untuk waktu yang ditentukan kemudian, dengan alasan kedinasan dari penyidik," kata kuasa hukum Haris-Fatia, Pieter Ell, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Oktober 2021.
Baca:
Mediasi Luhut dengan Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti Ditunda
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 September 2021. Keduanya dinilai mencemarkan nama baik Luhut.
Kasus ini berawal dari unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021. Video membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS, tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group, disebut terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut disebut merupakan salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.
Luhut mengaku telah melayangkan dua kali surat somasi kepada dua pimpinan lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu agar segera meminta maaf. Namun, keduanya tak kunjung meminta maaf atas pernyataan yang diduga menuding Luhut terlibat dalam bisnis tambang emas dan eksploitasi wilayah Intan Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)