medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI Fayakhun Andriadi bungkam setelah hampir 6 jam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Golkar yang diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) itu turun dari ruang pemeriksaan pukul 15.35 WIB.
Fayakhun dan sejumlah stafnya berjalan cepat meninggalkan KPK setelah 15 menit berdiam di dalam gedung. "Saya sudah ketemu pemeriksa dan sudah menjawab pertanyaan-pertanyaan," kata Fayakhun dengan langkah cepat, Selasa 25 April 2017.
Fayakhun kemudian mengunci rapat mulutnya ketika ditanya adanya aliran duit kasus itu. Ia juga bergeming ketika disinggung seputar perannya sebagai salah satu pengatur anggaran di Parlemen.
Ketua Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nofel Hasan yang menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla. Nama Fayakhun juga sempat muncul dalam persidangan kasus dugaan suap Bakamla dengan terdakwa Hardy Stefanus.
Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, menyebut Fayakhun turut menerima uang yang dititipkan ke politikus PDI Perjuangan Fahmi Habsyi atau Ali Fahmi Rp200 miliar. Uang yang diserahkan kepada Ali Fahmi disebut untuk mengurus proyek di Bakamla.
Dalam BAP Fahmi yang dibacakan Jaksa KPK, uang diberikan kepada politikus PDI Perjuangan Eva Sundari, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi, dan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKB Bertus Merlas.
medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI Fayakhun Andriadi bungkam setelah hampir 6 jam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Golkar yang diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) itu turun dari ruang pemeriksaan pukul 15.35 WIB.
Fayakhun dan sejumlah stafnya berjalan cepat meninggalkan KPK setelah 15 menit berdiam di dalam gedung. "Saya sudah ketemu pemeriksa dan sudah menjawab pertanyaan-pertanyaan," kata Fayakhun dengan langkah cepat, Selasa 25 April 2017.
Fayakhun kemudian mengunci rapat mulutnya ketika ditanya adanya aliran duit kasus itu. Ia juga bergeming ketika disinggung seputar perannya sebagai salah satu pengatur anggaran di Parlemen.
Ketua Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nofel Hasan yang menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla. Nama Fayakhun juga sempat muncul dalam persidangan kasus dugaan suap Bakamla dengan terdakwa Hardy Stefanus.
Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, menyebut Fayakhun turut menerima uang yang dititipkan ke politikus PDI Perjuangan Fahmi Habsyi atau Ali Fahmi Rp200 miliar. Uang yang diserahkan kepada Ali Fahmi disebut untuk mengurus proyek di Bakamla.
Dalam BAP Fahmi yang dibacakan Jaksa KPK, uang diberikan kepada politikus PDI Perjuangan Eva Sundari, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi, dan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKB Bertus Merlas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)