Kepala Sub Auditorat III.B Auditorat Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli - MTVN/Damar Iradat.
Kepala Sub Auditorat III.B Auditorat Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli - MTVN/Damar Iradat.

Auditor BPK Punya Firasat Buruk Sebelum Ditangkap KPK

Damar Iradat • 17 Januari 2018 23:37
Jakarta: Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli diperiksa sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap di lingkungan BPK. Dalam persidangan, Ali mengaku sempat memiliki firasat buruk sebelum tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Memang saya akui, sebelum saya di-OTT itu, saya punya perasaan enggak enak," kata Ali Sadli saat bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Rochmadi Saptogiri, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 17 Januari 2018. 
 
Ali menjelaskan, sebelum ditangkap, ia sempat menjalankan salat Jumat. Saat ditangkap oleh petugas KPK pun ia sedang bersama rekan kerjanya. Lalu, kata Ali, tiba-tiba tim KPK masuk ke ruang kerjanya. Saat itu, kata Ali, dia mengaku tidak terlalu terkejut atas kehadiran petugas lembaga antikorupsi itu. 

Kemudian, setelah dirinya tertangkap tangan, tim KPK memintanya untuk menunjukkan ruangan Rochmadi. Ia lalu menunjukkan ruangan atasannya, dan tempat ia menaruh uang titipan dari Irjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito.
 
"Iya, saya sempat diminta menunjukkan (ruangan Rochmadi)," ucapnya.
 
Ali Sadli bersama atasannya, Rochmadi Saptogiri dan mantan Irjen Kemendes Sugito serta Kabag TU Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo sebelumnya tertangkap tangan oleh KPK pada Jumat, 26 Mei 2017. Saat itu, KPK menduga ada transaksi dari pihak Kemendes ke dua auditor BPK tersebut. 
 
Ali dan Rochmadi didakwa menerima suap Rp 240 juta dari pejabat Kemendes. Uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Rochmadi memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan