Jakarta: Kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat telah P21 alias lengkap. Berkas dan tersangka siap dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan.
"Besok Kamis, 21 Februari 2019 pelimpahan berkas tahap dua. Kita limpahkan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Bekasi," kata Kanit I Resmbob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019.
Sebelumnya, polisi telah melimpahkan berkas tahap satu. Hanya berkas, karena pada waktu itu masih P19.
Baca: Tersangka Pembunuhan di Bekasi Sempat Datangi Klinik
Kemudian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas itu sudah lengkap dan dinaikkan menjadi P21. Pelimpahan kedua berkas dan tersangka sudah bisa dikirimkan.
Haris Simamora membunuh keluarga Diperum Nainggolan di kediamannya Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Senin, 12 November 2018 malam. Haris mengaku nekat melakukan pembunuhan karena sakit hati.
Haris mengaku membunuh Diperum dan istrinya Maya Ambarita dengan linggis. Sementara kedua anak Diperum, Sarah Boru Nainggolan, 9, dan Arya Nainggolan, 7, dicekik hingga tewas.
Jakarta: Kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat telah P21 alias lengkap. Berkas dan tersangka siap dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan.
"Besok Kamis, 21 Februari 2019 pelimpahan berkas tahap dua. Kita limpahkan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Bekasi," kata Kanit I Resmbob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019.
Sebelumnya, polisi telah melimpahkan berkas tahap satu. Hanya berkas, karena pada waktu itu masih P19.
Baca: Tersangka Pembunuhan di Bekasi Sempat Datangi Klinik
Kemudian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas itu sudah lengkap dan dinaikkan menjadi P21. Pelimpahan kedua berkas dan tersangka sudah bisa dikirimkan.
Haris Simamora membunuh keluarga Diperum Nainggolan di kediamannya Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Senin, 12 November 2018 malam. Haris mengaku nekat melakukan pembunuhan karena sakit hati.
Haris mengaku membunuh Diperum dan istrinya Maya Ambarita dengan linggis. Sementara kedua anak Diperum, Sarah Boru Nainggolan, 9, dan Arya Nainggolan, 7, dicekik hingga tewas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)