Jakarta: Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) nomor urut 01 Jokowi Widodo-Ma'ruf Amin Lena Maryana Mukti berharap polisi bertindak profesional menangani pelaku penyebar hoaks surat suara. Ia tak ingin masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegak hukum.
"Polisi saya imbau bekerja secara profesional, ikuti aturan hukum yang berlaku. Prosedur SOP-nya jalani semuanya, kemudian umumkan ke publik soal prosedur itu," kata Lena kepada Medcom.id, Sabtu, 5 Januari 2019.
Kabar tujuh kontainer berisi surat suara yang telah dicoblos pada gambar pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin ramai dibahas di sosial media setelah Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief mencuit informasi itu. Andi meminta KPU mengecek kebenaran kabar itu.
KPU pun bergerak ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, 2 Januari 2019, sesaat setelah kabar itu ramai dibahas. Namun, kabar itu terbukti hoaks. Andi pun menghapus cuitan tersebut.
Pada Jumat, 4 Januari 2019, polisi menangkap dua penyebar hoaks surat suara itu. Dua pelaku berinisial HY dan LS itu ditangkap di tempat berbeda. HY ditangkap di Bogor dan LS di Balikpapan. HY dan LS telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.
Jakarta: Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) nomor urut 01 Jokowi Widodo-Ma'ruf Amin Lena Maryana Mukti berharap polisi bertindak profesional menangani pelaku penyebar hoaks surat suara. Ia tak ingin masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegak hukum.
"Polisi saya imbau bekerja secara profesional, ikuti aturan hukum yang berlaku. Prosedur SOP-nya jalani semuanya, kemudian umumkan ke publik soal prosedur itu," kata Lena kepada Medcom.id, Sabtu, 5 Januari 2019.
Kabar tujuh kontainer berisi surat suara yang telah dicoblos pada gambar pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin ramai dibahas di sosial media setelah Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief mencuit informasi itu. Andi meminta KPU mengecek kebenaran kabar itu.
KPU pun bergerak ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, 2 Januari 2019, sesaat setelah kabar itu ramai dibahas. Namun, kabar itu terbukti hoaks. Andi pun menghapus cuitan tersebut.
Pada Jumat, 4 Januari 2019, polisi menangkap dua penyebar hoaks surat suara itu. Dua pelaku berinisial HY dan LS itu ditangkap di tempat berbeda. HY ditangkap di Bogor dan LS di Balikpapan. HY dan LS telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)