medcom.id, Jakarta: Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) telah aktif bertugas, sayangnya pengisi kursi Jaksa Agung (Jakgung) masih kosong. Padahal, banyak tugas yang harus diselesaikan korps Adhiyaksa itu.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada (Pukat UGM), Fariz Fachryan menilai Jokowi harus segera menunjuk Jakgung. "Presiden penting mempercepat penunjukan Jaksa Agung. Karena banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Jaksa Agung," kata Fariz dihubungi, Senin (10/11/2014).
Fariz mengingatkan Jokowi, agar segera memutuskan pengganti Jaksa Agung Basrief Arief. "Tentu ini berdampak pada kinerja Kejaksaan. Karena itu Jokowi perlu segera mengumumkan secara cepat penunjukan Jaksa Agung tanpa melupakan karakter integritas yang tinggi," ujarnya.
Dalam memutuskan pengisi kursi Jaksa Agung, diketahui Jokowi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat rekam jejak para calon pemimpin korps Adhiyaksa.
Menurut Fariz hal ini masih kurang, semestinya Jokowi juga melibatkan Kejaksaan dan Polri, serta Komnas HAM dan organisasi masyarakat. Pasalnya, selain indikator korupsi, ada isu lain yang mestinya dicolek, yakni pidana umum, narkoba, pelecehan seksual, maupun kekerasan.
medcom.id, Jakarta: Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) telah aktif bertugas, sayangnya pengisi kursi Jaksa Agung (Jakgung) masih kosong. Padahal, banyak tugas yang harus diselesaikan korps Adhiyaksa itu.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada (Pukat UGM), Fariz Fachryan menilai Jokowi harus segera menunjuk Jakgung. "Presiden penting mempercepat penunjukan Jaksa Agung. Karena banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Jaksa Agung," kata Fariz dihubungi, Senin (10/11/2014).
Fariz mengingatkan Jokowi, agar segera memutuskan pengganti Jaksa Agung Basrief Arief. "Tentu ini berdampak pada kinerja Kejaksaan. Karena itu Jokowi perlu segera mengumumkan secara cepat penunjukan Jaksa Agung tanpa melupakan karakter integritas yang tinggi," ujarnya.
Dalam memutuskan pengisi kursi Jaksa Agung, diketahui Jokowi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat rekam jejak para calon pemimpin korps Adhiyaksa.
Menurut Fariz hal ini masih kurang, semestinya Jokowi juga melibatkan Kejaksaan dan Polri, serta Komnas HAM dan organisasi masyarakat. Pasalnya, selain indikator korupsi, ada isu lain yang mestinya dicolek, yakni pidana umum, narkoba, pelecehan seksual, maupun kekerasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)