medcom.id, Jakarta: Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, Ismiyati mengaku dipecat dari jabatannya selaku Ketua DPC seusai menjadi saksi dalam persidangan Muhammad Nazaruddin. Namun ternyata, Ismiyati diberhentikan setelah dirinya lengser dari jabatan ketua pasca Musyawarah Cabang Partai Demokrat Boalemo.
Awalnya, Ismiyati berkeras jika dirinya dipecat. “Saya dipecat setelah memberikan kesaksian oleh Ketua DPD Partai Demokrat Gorontalo Gusnar Ismail,” kata Ismiyati saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2014).
Kesaksian Ismiyati itu membuat terdakwa Anas Urbaningrum bertanya dari mana Ismiyati tahu tentang pemecatannya. "Ada pemberitahun, di media juga ada,” jawab Ismi.
Jawaban itu membuat Anas bingung. Sebab, Anas yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tahu persis bagaimana mekanisme pemecatan. Anas pun balik bertanya apakah Ismi mendapat surat pemecatan.
"Katanya sudah dipecat. Saya tanya sekretaris saya, kata dia tanyakan ke ketua DPD. Kalu benar dipecat ya enggak apa-apa,” kata Ismi.
Jawaban itu membikin Anas heran. Apalagi, Ismi yang mengaku dipecat menyebut tak diberi pelaksana tugas buat menggantikan dirinya dari jabatan Ketua DPC. Anas pun makin bernafsu menelisik keterangan Ismi tentang siapa PLT yang menggantikan dia.
Ismi yang terdesak akhirnya berkata jujur. Ismi menuturkan, dirinya bukan dipecat sebagai Ketua DPC melainkan sebagai Ketua Pembina Cabang Partai Demokrat yang ditunjuk dalam Musyawarah Cabang Partai Demokrat Kabupaten Boalemo.
"Saya dipecat itu setelah pemilihan DPC sebagai ketua Pembina,” tutur Ismi.
Mendengar keterangan Ismi, Anas pun kembali bertanya buat mencari penegasan. “Jadi dipecat bukan dari jabatan Ketua DPC?”
“Iya,” jawab Ismi singkat.
medcom.id, Jakarta: Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, Ismiyati mengaku dipecat dari jabatannya selaku Ketua DPC seusai menjadi saksi dalam persidangan Muhammad Nazaruddin. Namun ternyata, Ismiyati diberhentikan setelah dirinya lengser dari jabatan ketua pasca Musyawarah Cabang Partai Demokrat Boalemo.
Awalnya, Ismiyati berkeras jika dirinya dipecat. “Saya dipecat setelah memberikan kesaksian oleh Ketua DPD Partai Demokrat Gorontalo Gusnar Ismail,” kata Ismiyati saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2014).
Kesaksian Ismiyati itu membuat terdakwa Anas Urbaningrum bertanya dari mana Ismiyati tahu tentang pemecatannya. "Ada pemberitahun, di media juga ada,” jawab Ismi.
Jawaban itu membuat Anas bingung. Sebab, Anas yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tahu persis bagaimana mekanisme pemecatan. Anas pun balik bertanya apakah Ismi mendapat surat pemecatan.
"Katanya sudah dipecat. Saya tanya sekretaris saya, kata dia tanyakan ke ketua DPD. Kalu benar dipecat ya enggak apa-apa,” kata Ismi.
Jawaban itu membikin Anas heran. Apalagi, Ismi yang mengaku dipecat menyebut tak diberi pelaksana tugas buat menggantikan dirinya dari jabatan Ketua DPC. Anas pun makin bernafsu menelisik keterangan Ismi tentang siapa PLT yang menggantikan dia.
Ismi yang terdesak akhirnya berkata jujur. Ismi menuturkan, dirinya bukan dipecat sebagai Ketua DPC melainkan sebagai Ketua Pembina Cabang Partai Demokrat yang ditunjuk dalam Musyawarah Cabang Partai Demokrat Kabupaten Boalemo.
"Saya dipecat itu setelah pemilihan DPC sebagai ketua Pembina,” tutur Ismi.
Mendengar keterangan Ismi, Anas pun kembali bertanya buat mencari penegasan. “Jadi dipecat bukan dari jabatan Ketua DPC?”
“Iya,” jawab Ismi singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)